
Sekda, Drs H Muhtar Landa, MH
Kota Bima, Bimakini.- Anggaran bantuan wirausaha muda yang sempat tertunda tahun 2019 ini dapat direaliasikan tahun 2020. Hanya saja jumlahnya Rp7,5 Miliar.
Jumlah itu menyusut dari rencana sebelumnya Rp12 miliar. Sementara target wirausaha yang terbangun yakni 10.000.
“Bisa kami pastikan akan direaliasikan tahun 2020 untuk bantuan wirausaha,” kata Sekda Kota Bima, Drs H Muhtar Landa, MH, Selasa.
Alasan tidak bisa direaliasikan tahun 2019 ini, kata Mantan Kepala BKSDM itu, karena persoalan amburadulnya proses administrasi. Termasuk soal proposal yang diajukan tertuang tahun 2019.
Sementara aturannya untuk dana bantuan di tahun 2019, proposal tahun 2018. Untuk itu, pemerintah tidak ingin terjadi kesalahan dalam memberikan bantuan bagi masyarakat.
Lanjutnya, untuk nomenklatur bantuan bukan lagi hibah atau bansos, namun belanja barang dan jasa. Dengan demikian pemerintah dapat memberikan bantuan bagi wirausaha, termasuk bakulan, perbengkelan dan lainnya.
Tambahnya, untuk program wirausaha nantinya direaliasikan di masing-masing OPD terkait. Dicontohkannya, untuk bantuan usaha peternakan melalui Dinas Pertanian dan Perikanan. Bakulan melalui Dinas Koperindag, demikian juga yang bersifat sosial melalui Dinas Sosial.
“Pemerintah bisa pastikan di tahun 2020 bantuan wirausaha dapat direaliasikan sepenuhnya,” tutup Sekda. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
