Bima, Bimakini.- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima, melantik 54 anggota Panita Pengawas Kecamatan (Panwascam) di 18 Kecamatan. Pelantikan serta pengambilan sumpah berlangsung di aula rapat Kantor Bupati Bima di Dusun Godo Desa Dadibou Kecamatan Woha, Senin (23/12).
Pelantikan tersebut dihadiri oleh Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri, SE, perwakilan dari Kodim 1608/Bima TNI, Polres Bima, Polres Bima Kota, serta empa komisioner Bawaslu dan 54 anggota Panwascam di 18 Kecamatan.
Ketua Bwaslu Kabupaten Bima Abdullah, SH, mengatakan, sebanyak 54 anggota Panwascam di 18 Kecamatan Kabupaten Bima sudah mengikuti proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan. “Setelah melewati rangkaian seleksi mulai ujian tertulis hingga wawancara, sehingga kami tentukan pilihan sejumlah 54 orang di 18 Kecamatan yang memiliki kompetensi dan kemampuan,” katanya.
Kata dia, pilihan ini merupakan pilihan yang tepat, merekrut dan memutuskan dari sekian banyak orang yang mengikuti, bukan hal yang mudah. Namun pihaknya percaya orang yang dipilihan memiliki integritas dijamin.
“Panwascam Pilkada 2020 ini, harus mampu mempertahankan dan tingkatkan prestasi pemilihan yang pernah diraih 2019, bagi yang baru bergabung, silakan menyesuainkan diri belajar dan konsultasi dengan senior,” katanya.
Kata dia, ada tiga hal pokok bagi anggota Panwascam dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya. Yaitu melakukan Pengawasan, pencegahan, dan penindakan, perlu dicermati dan dilaksanakan sebaik baiknya.
“Tahapan Pilkada sudah dilewati dengan KPU melaunching, banyak tugas yang menunggu kita, penting diawasi seorang pengawas setiap dilaksanakan KPU,” jelasnya.
Dia menegaskan kepada Panwascam, agar melaksanakan tugas dengan cermat, jaga komitmen dan integritas. “Pengawas juga tetap diawasi oleh ribuan mata di lapangan, kita harus bekerja sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Dia juga mengatakan, tahapan pencalonan perseorangan pada Pilkada 2020 sudah mulai, waktu petugas pengawas tidak banyak. Pihaknya menyarankan harus menyiapkan diri agar mampu melewati proses yang dilakukan sesuai perintah UU.
“Tahapan pencalonan ini adalah tahapan sangat rumit, karena ferifikasi pencalonan dilakukan secara sensus, semua orang memberikan dukungan harus diawasi dengan baik,” ujarnya.
Dia berharap, 54 anggota Panwascam mampu bekerja dengan baik menjaga nama lembaga dan menjaga integritas. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.