Bima, Bimakini.- Sungguh malang nasib Deni Amorita (25), perempuan asal RT 3 Desa Bolo Kecamatan Madapangga, dikeroyok, Jumat (20/12). Terduga pelaku adlaah RT, SN dan HE, satu keluarga, warga yang sama.
Peristiwa itu terjadi di depan rumah Deni Amorita, sekitar pukul 18.30 Wita. Motif peristiwa itu diduga soal sepele, yakni bermula status yang diunggahnya di media sosial Facebook. Status itu memicu kemahanan terduga pelaku pengeroyokan
Deni Amorita, mengungkapkan, awal kejadiannya, ketika memposting status diakun pribadinya dengan nada “Berpolitik itu hal biasa, kalah menang itu sudah biasa, yang penting berpikir positif saja”. Rupanya dari status tersebut mengundang amarah dari para terduga pelaku.
“Saya pikir status ini biasa saja, tidak ada unsur provokasi, bahkan saya tidak tau rupanya ada yang tersinggung dengan postingan itu,” ujar Deni saat dikonfirmasi, Ahad (22/12).
Lanjut Deni, tidak lama melihat postingan itu, ketiga orang terduga pelaku langsung datang dan menghampiri rumahnya. Ketika itu, sendirian. Tanpa basa basi tiga orang tersebut menyerangnya. “ Mereka menjambak dan menarik baju, hingga aurat saya kelihatan, beruntung pengeroyokan itu, cepat dilerai oleh warga setempat” ujarnya.
Ironisnya, sambung dia, salah dari terduga pelaku, ada yang berprofesi sebagai Kaur Desa. “Laki-laki itu juga yang memukul saya dari belakang,” ujarnya.
Atas pengeroyokan yang dialaminya tersebut, pihaknya langsung melaporkan peristiwa itu ke polisi. “Usai kejadian langsung lapor ke polisi bahkan sudah visum,” tuturnya.
Dirinya berharap, polisi bisa menindaklanjuti masalah hingga tuntas. Yakni sebagai bentuk penegakan supremasi hukum. “Masalah ini harus diusut tuntas. Bahkan hingga ke meja hijau,” harapnya.
Kapolsek Madapangga, melalui Kanit Reskrim, Bripka. Heri Kuswanto, membenarkan kasus penganiyaan dan pengeroyokan dialami warga RT 3 Desa Bolo Deni Amorita (25) yakni terduga pelaku RT, SN dan HE merupakan satu keluarga. “Peristiwa tersebut sekira pukul 18.30 Wita, Jum’at (20/12) yakni di depan rumah korban dan sekira pukul 19.00 Wita, korban datang memberikan laporan,” ujar Heri.
Berdasarkan pengakuan Deni, lanjut Kanit, kasus tersebut berawal dari status FB yang diunggahnya. Kemudian ditanggapi oleh Ranti dkk hingga terjadinya penganiayaan dan pengeroyokan. “Luka yang dialami korban belum diketahui karena masih menunggu hasil visum dari dokter Puskesmas Madapangga,” tuturnya.
Dijelaskannya, terkait masalah ini, kedua belah pihak saling lapor. Saat ini tahapan pemanggilan saksi saksi. “Kita akan tindaklanjuti masalah ini. Kita harap keluarga kedua belah pihak serahkan kasus ini pada polisi,” tutupnya. (KAR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.