Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Berawal Status Facebook, Seorang Perempuan di Bolo Dikeroyok

Korban saat dirawat.

Bima, Bimakini.-  Sungguh malang nasib Deni Amorita (25), perempuan asal RT 3 Desa Bolo Kecamatan Madapangga, dikeroyok, Jumat (20/12). Terduga pelaku adlaah RT, SN dan HE, satu keluarga, warga yang sama.

Peristiwa itu terjadi di depan rumah Deni Amorita, sekitar pukul 18.30 Wita. Motif peristiwa itu diduga soal sepele, yakni bermula status yang diunggahnya di media sosial  Facebook. Status itu memicu kemahanan terduga pelaku pengeroyokan

Deni Amorita, mengungkapkan, awal kejadiannya, ketika memposting status diakun pribadinya dengan nada “Berpolitik itu hal biasa, kalah menang itu sudah biasa, yang penting berpikir positif saja”. Rupanya dari status tersebut mengundang amarah dari para terduga pelaku.

“Saya pikir status ini biasa saja, tidak ada unsur provokasi, bahkan saya tidak tau rupanya ada yang tersinggung dengan postingan itu,” ujar Deni saat dikonfirmasi, Ahad (22/12).

Lanjut Deni, tidak lama melihat postingan itu, ketiga orang terduga pelaku langsung datang dan menghampiri rumahnya. Ketika itu, sendirian. Tanpa basa basi tiga orang tersebut menyerangnya. “ Mereka menjambak dan menarik baju, hingga aurat saya kelihatan, beruntung pengeroyokan itu, cepat dilerai oleh warga setempat” ujarnya.

Ironisnya, sambung dia, salah dari terduga pelaku, ada yang berprofesi sebagai Kaur Desa. “Laki-laki itu juga yang memukul saya dari belakang,” ujarnya.

Atas pengeroyokan yang dialaminya tersebut, pihaknya langsung melaporkan peristiwa itu ke polisi. “Usai kejadian langsung lapor ke polisi bahkan sudah visum,” tuturnya.

Dirinya berharap, polisi bisa menindaklanjuti masalah hingga tuntas. Yakni sebagai bentuk penegakan supremasi hukum. “Masalah ini harus diusut tuntas. Bahkan hingga ke meja hijau,” harapnya.

Kapolsek Madapangga, melalui Kanit Reskrim, Bripka. Heri Kuswanto, membenarkan kasus penganiyaan dan pengeroyokan dialami warga RT 3 Desa Bolo Deni Amorita (25) yakni terduga pelaku RT, SN dan HE merupakan satu keluarga. “Peristiwa tersebut sekira pukul 18.30 Wita, Jum’at (20/12) yakni di depan rumah korban dan sekira pukul 19.00 Wita, korban datang memberikan laporan,” ujar Heri.

Berdasarkan pengakuan Deni, lanjut Kanit, kasus tersebut berawal dari status FB yang diunggahnya. Kemudian ditanggapi oleh Ranti dkk hingga terjadinya penganiayaan dan pengeroyokan. “Luka yang dialami korban belum diketahui karena masih menunggu hasil visum dari dokter Puskesmas Madapangga,” tuturnya.

Dijelaskannya, terkait masalah ini, kedua belah pihak saling lapor.  Saat ini tahapan pemanggilan saksi saksi. “Kita akan tindaklanjuti masalah ini. Kita harap keluarga kedua belah pihak serahkan kasus ini pada polisi,” tutupnya. (KAR)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Kasus penganiayaan satu keluarga terjadi di Desa Saro, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, Selasa 6 Februari 2024, sekitar pukul 23.00 Wita. Satu...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Diduga gara-gara protes celana yang dibelinya kebesaran, seorang bocah 12 tahun, Mursalin, asal Desa Rupe, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, tewas ditangan  kakak...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Personel Polsek Belo Polres Bima mengamankan empat terduga pelaku penganiayaan di pinggir Bendungan Desa Roka Kecamatan Belo Kabupaten Bima, Selasa 18/04/23 sore...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Ini peringatan sekaligus pelajaran berharga bagi anda para pemilik akun media sosial. Jangan sampai terjadi seperti yang dialami INH alias UJ, warga Kecamatan...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-  Polsek Langgudu mengamankan terduga pelaku penganiayaan Senin malam 16 Januari 2023. Pelaku diamankan di RT 03 R 02 Dusun Nanga Mbolo Desa...