Bima, Bimakini.- Sebanyak 45 anggota DPRD Kabupaten Bima, dikabarkan menerima sedikitnya ratusan juta bahkan hingga miliaran rupiah jatah proyek. Angka fantastis itu berbungkus dana Pokok Pikiran atau Pokir, yang diberi istilah di lembaga legislatif tersebut.
Fulus dengan total Rp 35 miliar itu konon untuk memuluskan aspirasi masyarakat pada masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil). Juga dengan alasan sebagai manifestasi pemerataan pembangunan.
Informasi yang dihimpun BimaEkspres, dana Pokir itu iduga ditodong langsung saat klinis komisi-komisi. Pun saat pembahsan RAPBD oleh Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Informasi lain yang dihimpun BimaEkspres, saat Banggar RAPBD, pokir dewan terserap senilai Rp 35 Miliar dari rencana belanja tidak langsung yang berkisar Rp 1 Triliun lebih tersebut. Menariknya bagi-bagi jatah proyek ala dewan yang dibungkus dana pokir itu, tersirat besaran jatah 45 anggota dewan.
“Untuk anggota biasa yang tidak masuk anggota Banggar dijatah dikisaran Rp 400 juta. Sementara anggota dewan yang masuk Banggar jatahnya berkisar Rp 600-700 juta,” ujar sumber media ini kemarin yang enggan dipublikasikan identitasnya.
Berbeda halnya dengan para pimpinan dewan lanjut sumber dimaksud. Pada pimpinan dewan dan komisi saja konon, berkisar Rp 700 hingga Rp 1 M. Sementara untuk pimpinan dewan kisaran jatahnya Rp 1 hingga 2 Miliar.
“Padahal tiap bulan gaji anggota dewan ini hampir tembus 30-an. Luar biasa wakil rakyat kita ini,” ungkapnya.
Bagaimana tanggapan para legislator utamanya para pimpinan komisi dan dewan? Ketua Komisi 1, Sulaiman MT, malah tidak membantah dana pokir itu. Katanya angka Rp 35 M, masih sangat sedikit jika dibanding jumlah usulan masyarakat saat reses yang ditampung 45 anggota dewan.
“35 miliar itu masih sedikit. Usulan masyarakat itu sangat banyak dan belum cukup dianggarkan di APBD,'” tukasnya saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.
Lalu benarkah dana pokir itu bagi-bagi jatah proyek ala dewan? Sulaiman membantah jika itu bagi-bagi jatah proyek. Meski dirinya balik bertanya, salahkah pihaknya jika anggota dewan mendapat jatah proyek. “Kan tidak ada salahnya anggota dewan dapat jatah proyek,” ucapnya.
Serupa diucapkan Wakil Ketua DPRD, Yasin yang dikonfirmasi diruang kerjanya pada hari yang sama. Dia membantah jika dana pokir itu siasat legislatif untuk bagi-bagi jatah proyek terselubung. “Tidak ada bagi jatah proyek disiasati dana pokir,” elaknya.
Dana pokir itu sebut Yasin, semata-mata kebutuhan memperjuangkan aspirasi konstituen yang disampaikan ke masing-masing wakilnya. Terlebih dana pokir itulah yang bisa memenuhi aspirasi dewan.
“Di Dapil saya saja, kalau dihitung puluhan miliar yang dibutuhkan untuk membangun infrastruktur usulan warga. Terlalu sedikit kisaran masing-masing dewan sebagaimana desas desus itu,” urainya.
Apakah benar dana pokir itu tersebar di seluruh OPD dengan tanda bintang milik anggota dewan? Wakil Ketua dari Gerindra ini pun membantah apalagi ditandai bintang sebagai paket proyek milik anggota dewan.
“Yang jelas tidak ada istilah seperti begitu, apalagi ada tanda bintang-bintangnya,” pungkasnya. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.