Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pendidikan

Diduga Gelapkan Dana Bos, Bendahara SDN 1 Campa Dilaporkan ke Polisi

Kepala SDN 1 Campa, Arazak, SPd, SD

Bima, Bimakini.- Bendahara SDN 1 Campa, LK, diduga menggelapkan Dana Bos triwulan ke empat yakni untuk bulan Oktober, November dan Desember. Total Dana Bos tersebut sebanyak Rp 15 juta lebih. Kepala Sekolah (Kasek) setempat melaporkannya ke polisi.

Kepala SDN 1 Campa, Arazak, S. Pd, SD, membenarkan ada dugaan penggelapan Dana Bos oleh bendahara sekolah setempat. Pasalnya, hingga saat ini pihaknya tidak mengetahui alur penggunaan Dana Bos. “Saya tanda tangani slip penarikan pada Jum’at (13/12). Kemudian pencairan dilakukan oleh bendahara pada Selasa (17/12),” ujar nya, saat dikonfirmasi dikediamannya Desa Mpuri, Rabu (25/12).

Kata dia, mengetahui Dana Bos telah cair, tepatnya pada Jum’at (20/12), menanyakan apakah anggaran tersebut sudah ditarik. Saat itu, bendahara menjawab sudah dicairkan, tapi semua sudah digunakan untuk membayar hutang sekolah.

Diakuinya, sekolah memang mempunyai hutang, tapi tidak banyak. Menurutnya, jika dibayarkan mestinya harus dibahas dalam rapat pembagian Dana Bos. “Penggunaan anggaran tersebut banyak pos nya. Bukan saja untuk bayar utang tapi termasuk honorer guru dan lainya,” terangnya.

Menyusul masalah itu, pihaknya melapor ke UPT Dibkudpora dan Ketua PGRI yakni pada Jum’at (20/12) untuk berkoordinasi. “Saya sudah laporkan yang bersangkutan ke Mapolsek Madapangga pada Senin (22/12). Yakni berdasarkan hasil koordinasi dengan Kepala UPT dan PGRI,” tuturnya.

Dirinya sangat menyesalkan ulah bendahara tersebut karena merusak nama baik sekolah. “Saya kecewa dengan ulah bendahara. Selain tidak menghargai saya selaku Kasek, dia berani menggelapkan anggaran bersumber dari pemerintah,” ungkapnya.

Terkait hal itu, pihaknya berharap pada institusi kepolisian untuk menegakkan supremasi hukum. Yakni yang bersangkutan harus bertanggung jawab atas masalah tersebut. “Saya harap polisi atensi kasus tersebut sekaligus menjeratnya supaya ada efek jera,” tutupnya.

Kapolsek Madapangga melalui Kanit Reskrim Bripka. Heri Kuswanto, membenarkan ada pengaduan dari Kepala SDN 1 Campa terkait masalah tersebut. Saat ini, lanjut dia, kasus tersebut tahapan penyelidikan. “Secepatnya kita akan panggil oknum bendahara yakni substansinya untuk klarifikasi,” tutupnya. (KAR)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemerintahan

Bima, Bimakini.-Pemerintah Kabupaten Bima di bawah kepemimpinan Bupati Hj. Indah Dhamayanti Putri dan Wakil Bupati H. Dahlan M.Noer kembali mempertahankan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian...

Pendidikan

Bima, Bimakini.- Kepala SDN Inpres Monggo, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Hafsah SPd diduga kelola dana Bos sepihak. Hal itu dilakukan Kepsek setempat selama dua...

Pendidikan

Bima, Bimakini.- Sebanyak 81 Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Bima belum cair Dana BOS lantaran salah input Nomor Rekening...

Pendidikan

Bima, Bimakini.- Kepala Dinas (Kadis) Dikbudpora Kabaupaten Bima, Zunaidin, SSos, MM mengimbau seluruh Kepala Sekolah (Kasek) SD maupun SMP agar menggunakan dana Bantuan Operasional...

Pendidikan

Bima, Bimakini.- Dunia pendidikan khusus SD dan SMP sederajat di Kabupaten Bima mendapat angin segar. Pasalnya, di tahun 2021 ini terjadi kenaikan dana Bantuan...