Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Hindari Pembalakan, Muspika Monta Data Kepemilikan Kayu

Pendataan pemilikan kayu di Monta.

Bima, Bimakini.- Danramil 1608-07/Monta bersama Kapolsek Monta, Sat Pol PP serta KPH Resort Monta,  mendata jumlah kayu dan pemilik di wilayah Desa Sie dan sekitarnya Rabu (25/12) sekitar pukul 10.00 WITA. Pendataan dilakukan untuk menghindari adanya pembelakan liar.

“Kami aparat gabungan melakukan pendataan jumlah kayu dan pemilik di Desa Sie Kecamatan Monta, dari data yang ada tidak boleh ada penambahan,” tegas Danramil Monta Mayor Infantri Syaharuddin.

Kata dia, selain pendataan, pihaknya juga akan melakukan razia. Hal  itu dilakukan menindak lanjuti perintah Danrem 162/WB beberapa hari yang lalu saat berkunjung di Dam Pela – Parado.

“Kegiatan ini dilakukan untuk mendeteksi keberaadaan masyarakat yang memiliki kayu tanpa dokumen, nanti akan diberikan pembinaan, termasuk toko yang belum memiliki ijin lengkap,” katanya.

Berdasarkan perintah Dandim 1608/Bima, dalam kegiatan ini juga, Danramil 1608-07/Monta akan melakukan penindakan tegas dalam menyikapi persoalan yang sudah sangat meresahkan.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Kami berhasil mendata masyarakat yang memiliki kayu, dipastikan kayu-kayu yang ada di sekitar wilayah Desa Sie adalah kayu hasil pembabatan hutan, kuat dugaan berasal daei hutan Parado dan Langgudu,” katanya.

Danramil menegaskan kepada pemilik kayu dan juga masyarakat, dari jumlah kayu yang didata, tidak boleh ada penambahan jumlah.  “Jika masih ada penambahan, saya akan tindak sesuai hukum yang berlaku, semua kayu harus memiliki data lengkap, pemilik kayu harus melengkapi dokumen kayunya agar bisa di jual,” tegasnya.

Dia mengaku, kayu yang sudah di data beserta pemiliknya, diperkirakan 200 kubik. Baik yang masih gelondongan maupun yang sudah diolah. (MAN)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Satuan Reskrim Polres Bima Polda NTB kembali berhasil mengungkap Tindak Pidana Illegal Logging, pada Rabu (06/03/24) siang lalu. Polisi pun langsung menetapkankan dua...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-  Satuan Reskrim Polres Bima, Polda NTB, berhasil mengungkap Tindak Pidana Illegal Logging yang berlangsung dalam Kawasan Hutan Lindung Kelompok Hutan Toforompu RTK...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Penjabat Wali Kota Bima, Ir. H. Mohammad Rum, MT meninjau sejumlah ruas jalan di Kota Bima yang dipenuhi sedimentasi lumpur akibat...

CATATAN KHAS KMA

SAYA agak resah sejak musim hujan kali ini. Keresahan ini, malah sudah meningkat menjadi kecemasan. Tentu bukan hanya saya, tetapi juga dirasakan oleh seluruh...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Gegara menebang pohon jati di dalam kawasan hutan, tepatnya di So Baru Pareka wilayah Desa laju, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima. Mesin gergaji...