Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Jaga Pilkades  Aman, Polsek Woha Sita Miras Oplosan

Miras Oplosan yang diamankan Polsek Woha.

Bima, Bimakini.- Mengantisipasi timbulnya kerawanan akibat pengaruh miras sebelum dan sesudah Pilkades, jajaran Polsek Woha intens memberantas peredaran minuman keras (miras).  Sabtu (7/12), puluhan botol miras oplosan berhasil disita  dan dimusnahkan.

“Kami menyitaan puluhan botol miras oplosan jenis anak paus milik pedagang bernama Y (35) warga Dusun Kalate, Desa Samili, Kecamatan Woha Kabupaten Bima,”  kata Kapolsek Woha, IPTU Edy Prayitno,  Ahad (8/12).

Kata Edy, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat. Warga melihat ada yang menyimpan dan mengedarkan miras. “Kami didampingi kepala dusun langsung mendatangi lokasi rumah penjual miras,” katanya.

Namun sebelum tiba di TKP, pemilik miras rupanya mengetahui kedatangan anggota dan berhasil menghindar. Pelaku  meninggalkan miras yang sedang dimasukan ke dalam botol tanggung untuk diedarkan.

“Kami berhasil menyita puluhan botol miras jenis anak paus dan menemukan 1 jerigen besar miras yang dibuang pelaku di pinggir sungai di belakang rumah,” ujarnya.

Miras lalu diamankan di Polsek Woha dan dimusnahkan. Kepada pemilik dan penjual miras, jajaran Polsek Woha memberi pemahaman. Selain itu meminta warga membantu pihak keamanan untuk  menekan peredaran miras.

“Kami meminta masyarakat untuk melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran miras. Kades dan jajaran Pemerintahan diminta memperingati warganya untuk tidak menjual miras,” katanya.

Kata Edy, miras adalah penyakit masyarakat  yang perlu diminimalisir peredarannya. Agar tidak  timbul persoalan  di tengah masyarakat  akibat mengkonsumsi miras. Apalagi saat ini  sedang berlangsung tahapan Pilkades serentak.

“Selama satu minggu terakhir, kami menyita miras dibeberapa,” ujarnya. (MAN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Hasil operasi pekat rinjani 2024 yang dilaksanakan mulai 26 Februari hingga 10 Maret 2024 berhasil diungkap sejumlah kasus. Diantaranya, tiga kasus...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim gabungan dari Polsek Sape Polres Bima Kota berhasil menggagalkan penjualan berbagai jenis Minuman Keras (Miras) dalam operasi razia menjelang pergantian...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Satuan Resnarkoba Polres Bima kembali memusnahkan ribuan botol Minuman Keras (Miras) berbagai merk pada Kamis (21/12/2023) pagi di Mako Polres Bima. Dijelaskan Kapolres...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat (Rasbar) Polres Bima Kota kembali berhasil menggagalkan upaya penjualan minuman keras (miras) jenis Arak Bali di...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Polres Bima Kota memusnahkan miras, narkota dan obat-obatan keras. Pemusnahan dilakukan Kamis 30 November 2023 di Mapolres. Wakapolres Bima Kota, Kompol...