
Drs Sirajudin, MAP, MM
Bima, Bimakini.- Soal dugaan pemotongan dana bantuan bedah rumah di Desa Rasa Bou, Kecamatan Tambora, dibantah oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima, Drs Sirajudin, MM. Pasalnya, belum ada pencairan dana tersebut, sehingga tidak mungkin ada pemotongan.
Selain itu, kata dia, penerima manfaat program, bukan mendapatkan uang, namun dalam bentuk barang. Pengerjaannya pun hingga Maret 2020.
“Tidak ada pencairan bantuan berupa uang tunai kepada penerima manfaat bedah rumah di Desa Rasa Bou Tambora, yang ada ada bantuan berupa barang,” jelasnya kepada Bimakini.com, Kamis (5/12).
Dia mengaku terkejut, membaca berita soal pemotongan dana oleh Kades. Setahunya dana dimaksud belum dicairkan kepada penerima manfaat bedah rumah.
“Dana bantuan bedah rumah masih saya tahan kok, tidak ada penerima manfaat menerima bantuan berupa uang. Saya dan Kades Rasa Bou yang mengontrol pembangunan bedah rumah itu,” terangnya.
Dia mengaku, berdasarkan pengalaman selama ini, ketika dana diserahkan dalam bentuk tunai, maka penerima manfaat tidak menyelesaikan pekerjaan secara maksimal. “Kami serahkan bantuan dalam bentuk barang, bukan uang, pekerjaan ini sampai bulan Maret 2020, kami kuatir kalau serahkan uang, pembangunan tidak akan selesai sesuai juklak dan juknis,” katanya.
Menanggapi soal keluhan penerima bantuan, pihaknya sudah memanggil beberapa orang di Desa Rasa Bou Tambora yang menerima manfaat untuk klarifikasi. Bahkan akan turun cek langsung untuk memastikan bantuan tersalurkan dengan baik.
“Saya akan cek langsung dilokasi nanti, jangan sampai kesalapahaman seperti ini terulang, saya akan sosialisasikan kembali seperti apa mekanismenaya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Desa Rasa Bou, sempat dihubungi melalui saluran telepon, hanya saja tidak merespon.
Seperti diberitakan sebelumnya, program bedah rumah di Desa Oi Bura Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima disoalkan oleh anggota kelompok penerima. Dana bersumber dari Dinas Sosial Kabupaten Bima sebanyak Rp300 juta untuk 20 orang diduga dipotong oleh Kepala Desa Rasa Bou, Kecamatan Tambora, Miskan, SSos.
Salah satu penerima bantuan bedah rumah asal Desa Rasa Bou, Haeruddin dari Dinas Sosial Kabupaten Bima, mengaku, pencairan bantuan bedah rumah itu melalui rekening masing-masing penerima manfaat.
“Bantuan itu kami terima lewat pencairan BRI Sila di Bolo, setelah keluar dari bank, uang itu langaung diambil oleh Kades, Miskan,” jelas Haeruddin, Sabtu (30/11).
Kata dia, bersasarkan informasi yang diperoleh, bantuan bedah rumah di Desa Rasa Bou Tambora itu untuk 20 orang dengan total Rp300 juta. “Semestinga kami terima masing-masing Rp15 juta perorang, tapi yang diserahkan oleh Kepala Desa hanya Rp8,5 juta,” katanya.
Sementara Jafdin juga mengaku, sebagai warga yang menerima bantuan bedah rumah, heran. Uang diterima hanya Rp8,5 juta, belum lagi untuk urus administrasi dan potongan lain.
“Anggarnnya yang telah dicaikan Rp300 juta, untuk 20 rumah namun setelah ke tangan penerima manfaat yang dapat masing-masing Rp8,5 juta,” katanya.
Kata dia, setelah keluar dari BRI Sila, uang tersebut dipegang oleh Kades dan sampai sekarang kelopok hanya nama. “Parahnya lagi, Kades menyuruhkan kami mengaku terima uang Rp12 juta, kalau ada orang yang menanyakan soal bantuan itu,” jelasnya.
Dia juga meminta turun tangan Dinas Sosial terkait penggelapan anggaran bantaun ini. Sebab ini bukan membantu masyarakat justru menyengsarahkan masyarakat.
“Kami tidak terima bantuan dipotong sebesar ini oleh Kades, pemerintah harus bersikap,” katanya. (MAN)
