Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Kalah Pilkades, Kok Paksa Warga Campa Disumpah dengan Alquran

ilustrasi

Bima, Bimakini.- Suksesi Pilkades serentak Tahun 2019 usai dilakukan. Namun ada sikap yang kurang elok dilakukan salah satu pendukung calon yang kalah di Desa Campa, Kecamatan Madapangga.

Warga dipaksa disumpah dengan Alquran. Hal itu membuat resah warga di Dusun II Desa Campa.

Salah satu tim pemenangan Cakades di desa setempat, SF (37) menyumpah warga dengan Al Qur’an. SF  bersama lima lainnya membawa dua Al Qur’an yakni digunakan untuk menyumpah warga.

Satu Alquran diletakkan di kepala dan satunya lagi di kaki. “Kami sangat menyesalkan hal itu. Apalagi sudah meresahkan warga,” ucap pemuda setempat, Ardiansyah, Sabtu (28/12).

Kata Ardiansyah, SF dan rekan rekannya menyumpah warga dua hari pasca Pilkades. “Info yang di dapat, mereka melakukan hal itu karena kalah Cakades yang didukungnya. Sehingga untuk membuktikan apakah benar warga mencoblos Cakades dukungan mereka, maka dilakukan sumpah,” ungkapnya.

Untuk mengklarifikasi hal itu, pihaknya mendatangi salah satu Cakades yang didukung. Ternyata, berdasarkan pengakuan Cakades tersebut tidak ada perintah untuk melakukan hal itu. “Saya tidak menyuruh melakukan sumpah terhadap warga. Itu inisiatif para pelaku,” ungkapnya mengutip kata Cakades itu.

Warga setempat, Abdullah, mengaku, dirinya disumpah oleh SF dan lima orang lainnya. Saat itu, kata dia, mereka meletakan Al Qur’an di kepala saya dan menyuruh menginjak Al Qur’an. “Mereka desak saya lakukan hal itu. Karena mencurigai saya tidak mencoblos salah satu Cakades,” akunya.

Lanjut dia, SF dan rekan rekannya menyisir lingkungan Dusun II sekaligus keluar masuk di rumah warga yang mereka curigai tidak mencoblos Cakades dukungan mereka,” tutupnya.

Warga setempat, Nur, membenarkan bahwa dirinya disumpah karena dicurigai tidak mencoblos salah satu Cakades yakni yang didukung SF. “Saya disumpah dengan cara Al Qur’an diletakan di kepala. Saat disuruh injak Al Qur’an menolak,” jelasnya.

Diakui Nur, ada beberapa warga yang disumpah dengan cara Al Qur’an diletakan di kepala dan disuruh injak Al Qur’an. “Memang ada warga yang disumpah seperti itu. Kalau saya tidak melakukan karena takut dosa,” terangnya.

Warga lain, RN, membenarkan hal itu, bahkan kata dia, ada salah seorang warga yang mengembalikan uang sebesar Rp. 700 ribu karena tidak mau disumpah. “Benar ada warga yang kembalikan uang. Dia mengaku tidak coblos salah satu Cakades dan takut sumpah,” ungkapnya.

Diakui dia, masalah ini sudah ditangani oleh pemerintah atas. Yakni baik SF dan lima orang lainnya dipanggil untuk dimintai keterangan. “Setelah pemerintah kecamatan dan unsur keamanan memanggil mereka di kantor desa. Sumpah warga tidak lagi dilakukan bahkan informasinya kasus ini tidak dilanjutkan ke ranah hukum,” tutupnya. (KAR)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri, SE, Rabu (3/8/2022) melantik 57 kepala desa hasil pemilihan kepala desa bergelombang, Juli lalu. Pelantikan berlangsung...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Pasca-penyelenggaraan pemungutan Suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak  6 Juli 2022 lalu, Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE menggelar Silaturahmi  dengan...

Politik

Bima, Bimakini.- Pemilihan Kepala Desa Karumbu Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima, berlangsung aman dan damai. Yang ikuti kontestasi sebanyak lima calon yaitu Drs Arsyid, kedua...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Situasi Kamtibmas selama pencoblosan dan penghitungan suara pemilihan kepala desa di 57 desa di Kabupaten Bima berlangsung aman. Pencoblosan berlangsung Rabu 6...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Bima yang tinggal beberapa, Polres Bima kini terus mengencangkan Patroli Rutin mereka di wilayah...