Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Kasus Pengeroyokan Karena Status Facebook Ditindaklanjuti Polisi

Pemeriksaan yang dilakukan polisi.

Bima, Bimakini.- Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Madapangga menindaklanjuti kasus pengeroyokan yang dialami Deni Amorita (25) warga RT 3 Desa Bolo Kecamatan Madapangga pada Jum’at (20/12) lalu. Deni dikeroyok diduga karena unggahan status facebook.

“Kita sudah memanggil tiga terduga pelaku. Yakni  RT, SN, HE,” ujar Kapolsek Madapangga melalui Kanit Reskrim, Bripka. Heri Kuswanto, Rabu (25/12).

Selain tiga orang tersebut, kata dia, pihaknya juga telah memanggil beberapa saksi untuk memberikan keterangan sebagai bahan proses penyelidikan. “Selain terduga pelaku. Kita juga sudah meminta keterangan saksi saksi sesuai dengan laporan korban,” ujarnya.

Terkait kasus ini, kata dia, masih dalam tahap penyelidikan. Yakni mengumpupkan data-data. “Sementara ketiga terduga pelaku dipulangkan usai memberikan keterangan,” terangnya.

Sementara itu, salah satu dari terduga pelaku (HE, red) yang menjabat sebagai Kaur Desa, membantah keterangan Deni Amorita. “Saya waktu itu hanya melerai. Tidak benar kalau memukul,” bantahnya.

Justeru lanjutnya, kahadirannya saat itu karena mempunyai kewajiban untuk melerai sebagai aparatur Pemdes. “Saat itu antara Deni dan RT saling jambak. Saya menarik dan memukul kedua tangannya,” bebernya.

Ditegaskannya, tetap mengikuti proses hukum yang berlaku. Sebab juga telah memasukan laporan yang sama. “Apa yang dialami oleh Deni, pihak kami juga mengalaminya bahkan hasil visum pun sama-sama kita miliki. Saat ini biarkan proses hukum yang bekerja, karena apapun dalilnya semua sudah disampaikan pada keterangan BAP,” tutupnya. (KAR)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Kasus penganiayaan satu keluarga terjadi di Desa Saro, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, Selasa 6 Februari 2024, sekitar pukul 23.00 Wita. Satu...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Diduga gara-gara protes celana yang dibelinya kebesaran, seorang bocah 12 tahun, Mursalin, asal Desa Rupe, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, tewas ditangan  kakak...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Personel Polsek Belo Polres Bima mengamankan empat terduga pelaku penganiayaan di pinggir Bendungan Desa Roka Kecamatan Belo Kabupaten Bima, Selasa 18/04/23 sore...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Ini peringatan sekaligus pelajaran berharga bagi anda para pemilik akun media sosial. Jangan sampai terjadi seperti yang dialami INH alias UJ, warga Kecamatan...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-  Polsek Langgudu mengamankan terduga pelaku penganiayaan Senin malam 16 Januari 2023. Pelaku diamankan di RT 03 R 02 Dusun Nanga Mbolo Desa...