Dompu, Bimakini.- Momentum Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) 9 Desember diperingati Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu, Senin (9/12). Mereka membagikan stiker ajakan untuk melawa korupsi.
Pembagian Stiker dipimpin langsung Kajari Dompu, Edi Nursapto, SH, MH, di depan kantor, Jalan Sukarno – Hatta. Setiap kendaraan roda empat maupun dua yang lewat diberikan stiker. Bahkan ada yang ditempel langsung oleh Kajari dikendaraan warga.
Stiker bertuliskan “Peringatan Hari Anti Korupsi Internasional tahun 2019” disudut kiri dan di tengah dengan tulisan besar “Generasi Millenial Anti Korupsi”.
Di stiker terdapat gambar latar wanita dan pria melenial dan petugas kejaksaan dengan menggunanak pakaian dinas. Disudut bawah stiker tertulis Kejaksaan Negeri Dompu.
Momentum ini diharapkan bukan saja seremonial, namun penyadaran bahwa korupsi itu sangat berbahaya dan merugikan banyak pihak. “Kita minta harus ada penyadaran bagi para pejabat untuk menjauhi korupsi,” kata Burhan salah seorang pengendara usai menerima stiker itu.
Hal senada juga diharapkan warga Dompu lainnya, agar Kejaksaan Negeri Dompu terus mengungkap berbagai dugaan korupsi di pemerintah Kabupaten Dompu dan lembaga lainnya. “Kejaksaan harus terus memantau berbagai dugaan tindakan korupsi di Dompu,” kata Imam saat menerima stiker yang dibagi-bagi oleh Kejari Dompu. (JUN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.