Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

KPU Kabupaten Bima Buka Penerimaan Tenaga Kontrak

Feri Kurniawan, S. Sos

Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bima tahun anggaran 2019 membuka penerimaan tenaga kontrak untuk penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima  tahun 2020. Penerimaan itu Berdasarkan surat keputusan KPU Kabupaten Bima nomor :875/PU/5206/Sek-Kab/XU 2019.

“Kami sudah membuka penerimaan pendaftaran tenaga kontrak terhitung mulai tanggal 1 hingga 7 Desember 2019,” jelar Sekretaris KPU Kabupaten Bima, Kurniawan, SSos, Selasa (3/12).

Kata dia, persyaratan umum, peserta sehat jasmani dan rohani, tidak menjadi anggota partai politik sekurang-kurangnya lima tahun terakhir dan terlibat dalam organisasi yang berafiliasi dengan partai pokitik. Tidak menjadi relawan maupun tim pendukung pasangan calon pemilihan.

Selain itu, persyaratan umum lainnya adalah peserta berpendidikan terakhir  minimal SMA, SMK, MA atau sederajat, usia minimal 18 tahun dan maksimal 40 tahun. Mampu bekerja sama dengan Tim, bisa bekerja sepenuh waktu sesuai tahapan pemilihan, mampu bekerja di bawah tekanan.

Memiliki kemapuan komunikasi yang baik, diutamakan berdomisili di wilayah Kabupaten Bima, mampu mengoperasikan komputer (Ms.Word,Ms.Excel dan Ms.PowerPoint). Tidak berstatus sebagai CPNS/ASN/TNI Polri serta tidak terikat kontrak dengan instansi lain dan tidak diperkenankan mengundurkan diri sampai berakhirnya masa kontrak.

“Persyaratan khusus mampu mengiperasikan corel draw, photoshop, MdeiEditing dan pengelolaan website, Memiliki SIM A dan pengalaman kerja jika ada,” jelasnya.

Lanjut dia, surat lamaran ditujukan kepada sekretaris KPU Kabupaten Bima dengan kelengpakan Foto copy Kartu Tanda Penduduk Elehronik (KTP-el) yang berlaku sebanyak 2 lembar, Foto copy ljazah terakhir yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang sebanyak 2 lembar. Surat pernyataan yang ditandatangani diatas materai bahwa yang bersangkutan.

Surat keterangan kesehatan dari Rumah Sakit atau Puskesmas sebanyak 1 lembar, Pas Foto terbaru minimal 6 bulan terakhir dengan ukuran 4×6 cm dan berwarna sebanyak 2 lembar.

“Masa kerja dan honorarium selama 10 bulan terhitung Januari hingga Oktober 2020 dengan besaran Rp 1,5 juta per bulan,” jelasnya.

Pengumuman dan penerimaan berkas 1 hingga 7 Desember, Penelitian berkas pendaftaran dimulai tanggal 2 hingga 8 Desember 2019, pengumuman hasil seleksi administrasi tanggal 9 hingga 10 Desember, wawancara tanggal 11 hingga 1 Desember dan pengumuman lulus tenaga kontrak tanggal 13 hingga 14 Desember. (MAN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Empat terduga  pelaku pembakaran logistik Pemilu di Kecamatan Parado tidak dapat menggunakan hak pilihnya saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) Sabtu (24/2/2024). Pasalnya...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Penunguran Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, Sabtu 24 Februari 2024 berjalan lancar. Untuk itu, KPU menyampaikan apresiasi kepada semua...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima telah mengeluarkan surat keputusan Nomor 7O5 Tahun 2024 tentang Penetapan Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang pada Pemilihan...

Pemilu Serentak 2024

Kota Bima, Bimakini.-  Logistik Pemilu 2024 di lima TPS di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, di Desa Wane, Rato, Kamsa, Desa Lere. Pembakaran dilakukan saat...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Sehari menjelang pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024, Selasa (13/2/2024)  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima melakukan pemusnahan suara rusak  di...