Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

M16: Putusan MK soal Eks Napi Jadi Win-Win Solution

Bambang Mei F (Didu)

Mataram, Bimakini.- Direktur Lembaga Kajian Sosial dan Politik M16 Mataram, Bambang Mei Finarwanto,  mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait mantan narapidana pada pemilihan kepala daerah (pilkada) merupakan win-win solution atau juga jalan tengah yang terbaik dan tetap mengedepankan konstitusional.

Pria yang akrab disapa Didu itu meminta masyarakat menghormati Putusan MK soal syarat eks koruptor maju dalam pilkada demi keadilan dan kemanusiaan yang beradab.

“Kan dia sudah menjalani masa hukumannya, setelah itu menjadi orang yang bebas,” ujar Didu di Mataram, NTB, Jumat (13/12).

Didu memaknai putusan MK sebagai upaya untuk persamaan kedudukan seseorang dalam menjalankan aktivitas politik, baik dipilih maupun memilih sehingga tidak ada stigma atau pelanggengan pengekangan kebebasan berserikat dan berpendapat yang selama ini menjadi stempel mantan narapidana

“Seolah-olah terjadi pengekalan abadi stigma bersalah, meskipun sudah menjalani masa hukuman,” kata Didu.

Didu menilai putusan MK juga harus diterjemahkan sebagai upaya rekonsiliasi politik dengan meniadakan aturan-aturan yang menghambat mantan narapidana korupsi untuk terlibat dalam proses politik berserikat dan berpendapat.

“Masa hukuman itu adalah penebusan atas kesalahan masa lalunya, orang tidak bisa pula tetap dijugment (bersalah) untuk masa depannya yang belum pernah dilakukannya,”  ucap Didu.

Sebelumnya, MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) terkait masa tunggu bagi mantan terpidana maju pilkada. MK memutuskan, mantan terpidana termasuk kasus korupsi baru boleh maju pilkada jika telah melewati masa tunggu selama lima tahun sejak selesai menjalani hukuman penjara. (IAN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Politik

Mataram, Bimakini.- Lembaga Kajian Sosial dan Politik Mi6 haqqulyakin, H Zulkieflimansyah dan Hj Sitti Rohmi Djalilah, akan kembali berpasangan dan melenggang mulus dalam perhelatan...

Politik

Mataram, Bimakini.- Lembaga Kajian Sosial dan Politik Mi6 menilai kemunculan paket H Mahmud Abdullah dan Abdul Rofiq atau pasangan MOFIQ di Pilkada Kabupaten Sumbawa...

Politik

Mataram, Bimakini.- Lembaga kajian sosial politik mi6 memprediksi Pemilihan Gubernur [ Pilgub ] NTB, November 2024 akan diwarnai perang bintang kader parpol yang maju...

Politik

Mataram, Bimakini.- Lembaga Kajian Sosial dan Politik NTB, Mi6 menilai sudah saatnya para Kepala Desa di Bumi Gora tampil di panggung Pilkada NTB 2024....

Pemerintahan

Mataram, Bimakini.- Sosok penjabat Gubernur NTB akan diisi oleh orang yang tidak terduga. Sosok penjabat ini diklaim oleh Direktur Lembaga Kajian Sosial dan Politik...