Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Mantan Ketua BPD Sanolo Klaim Masih Miliki Hak Gaji November

Kasi Pemerintahan Kecamatan Bolo, H. Gunawan, MPd

Bima, Bimakini.-  Mantan Ketua BPD Sanolo Kecamatan Bolo, Yakub mengelaim bahwa masih memiliki gaji di bulan November. Karena menurutnya, BPD terpilih beberapa bulan lalu dan dilantik pada Rabu (13/11) masa kinerjanya terhitung baru beberapa hari saja.

“Masa BPD terpilih bekerja baru beberapa hari dapat gaji. Pokoknya gaji untuk bulan November hak kita selaku BPD lama,” ujar dia, Rabu (11/12).

Kata Yakub,  masalah gaji untuk bulan Nofember menjadi pembahasan di kalangan BPD lama dan baru. Secara logikanya tidak bisa diterima oleh BPD baru karena mereka baru bekerja beberapa hari. “Kita tidak mau tahu. Gaji bulan Nofember hak kita selaku BPD lama,” tegasnnya.

Berdasarkan kinerja, gaji yang mesti diterima oleh BPD yang baru yakni terhitung Desember. Hal itu harus difahami bersama karena mereka baru dilantik. “Kita kan bekerja hingga pelantikan BPD baru. Tentu harus terima gaji hingga November,” tutur Yakub.

Diakuinya, hingga saat ini sudah tiga bulan yang belum dibayarkan. Yakni sejak bulan September hingga November. “Informasi dari Sekdes saat ini tahap penyelesaian data untuk pembayaran gaji. Insya Allah secepatnya akan dibayarkan,” jelasnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Kasi Pemerintahan Kecamatan Bolo, H. Gunawan, M. Pd, menjelaskan, sesuai regulasi dari Pemerintah kabupaten (Pemkab) melalui DPMDes, bahwa gaji untuk bulan November adalah hak BPD baru. Karena acuannya, harus bekerja diatas 15 hari atau setengah bulan. “BPD lama kan diberhentikan tanggal 9 November. Secara matematika bekerja Sembilan hari. Sehingga tidak berhak mendapat gaji untuk bulan Nofember,” ucapnya.

Sedangkan, lanjutnya, BPD terpilih dilantik pada Rabu (13/11) sehingga hitungannya mereka bekerja selama 19 hari. Nah, berdasarkan aturan dari pemerintah atas mereka berhak menerima gaji untuk bulan November. “Seperti di Desa Rasabolu dan lainnya. Gaji untuk bulan November diterima oleh BPD baru,” tutupnya. (KAR)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Pengurus Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Bima sedang berduka atas wafatnya Sekretaris BPD Desa Roi, Muflihin. Sosok penyabar...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Ternyata dugaan tidak pidana kasus kelulusan Honorer Kategori Dua (K2) Kota Bima masih terus bergulir. Bahkan sampai saat ini sudah ratusan...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini.- Untuk meminimalisir angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Dompu, seluruh jajaran Polsek serentak patroli cipta kondisi di sejumlah lokasi rawan gangguan Kamtibmas,...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Bima, Rabu (8/7) menerima aksi dari Ulama dan Tokoh Agama dari berbagai organisasi. Mereka menolak Rancangan Undang-Undang Haluan...

Pemerintahan

Dompu, Bimakini.-  Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Jambu, Kecamatan Pajo periode 2020-2026 resmi dilantik Camat setempat, Rabu (24/6). Pelantikan disaksikan pejabat DPMPD Dompu dan...