Kota Bima, Bimakini.- Dalam rangka pengamanan Natal dan tahun baru 2020, jajaran Sat pol PP kota Bima, Selasa malam (24/12) menggelar operasi yustisi.
Dalam operasi dimulai pukul 22:00 WITA berhasil diamankan 49 botol miras berbagai jenis dan ukuran disejumlah titik berada di wilayah Barat Kota Bima.
Pantauan langsung Bimakini.com saat operasi, sejumlah titik diduga penjual miras dan berhasil diamankan barang-bukti, seperti dibelakang Arema Santi serta sejumlah lapak PKL di luar area terminal Dara.
“Untuk malam ini kita berhasil amankan 49 botol miras berbagai jenis, ” terang Kabid Ketertiban Umum dan Kenteteraman, Dinas Pol PP dan Damkar Kota Bima, Abdurahman S.Sos.
Dari jumlah tersebut jenis Sofi, Anggur dan Bir yang berhasil diamankan dari sejumlah penjual di seputaran wilayah pertokoan Bima.
Operasi ini tambah Abdurahman merupakan bagian langkah pemerintah kota Bima ikut bersama mengamankan jalannya natal dan tahun baru. Pemerintah menjamin menjelang dan saat tahun baru dapat berjalan aman dan nyaman bagi masyarakat.
Untuk itu pelaksanaan operasi yustisi akan intens dilakukan guna hindari hal-hal tidak diinginkan. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.