Connect with us

Ketik yang Anda cari

Ekonomi

Pawang: Pemkot Bima Sepihak Pangkas Anggaran Wirausaha

Ketua DPRD Kota Bima, Alvian Indrawirawan

Kota Bima, Bimakini.- Pemkot Bima melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) diduga diam-diam merevisi anggaran bantuan wirausaha yang sudah disepakati bersama tim Banggar DPRD Kota Bima.

Dari Rp 11,5 miliar yang disepakati dalam pembahasan APBD, kini berubah. Bahkan dipangkas hanya menjadi Rp 7,5 Miliar saja. Sementara mekanismenya harus ada pemberitahuan pada DPRD, bukan dengan diam-diam.

Hal itu disesalkan oleh Ketua DPRD Kota Bima, Alvian Indrawirawan. Dia  kaget dan merasa eksekutif sudah sangat tidak menghargai lagi lembaga dewan.

Padahal, kata dia, item anggaran untuk bantuan wirausaha sudah disepakati bersama. “APBD bukan uang pribadi,  itu uang rakyat, kalau ada penyesuaian koordinasikan bersama dewan dong,”  ungkapnya pada Bimakini.com, Rabu (18/12).

Karena sebelum pengesahan APBD, kata dia, pembahasan dan persetujuan dilakukan bersama.  Bukan sepihak dan itu bagian dari fungsi wakil rakyat.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Menurut Pawang sapaan akrab Alvian,  jika ada penyesuaian item anggaran itu ada aturannya. “Tidak langsung sepihak begitu saja, ada mekanismenya, eksekutif harus membuatkan berita acara perubahan dengan menuangkan apa saja menjadi alasannya. Setelah itu disampaikan ke dewan, bukan malah diam-diam melakukan perubahan terhadap angka dalam APBD sudah disepakati bersama dalam forum rapat, ini kan kacau jadinya, sekecil apapun kalau ada revisi harus di informasikan pada kami selaku wakil rakyat,” terangnya.

Dengan adanya berita acara dewan, kata dia, akan diketahui adanya penyesuaian.  Jika sepihak seperti itu, maka apa yang akan disampaikan dewan kepada masyarakat.

“Kapan Pemkot Bima terima masyarakat yang demo, selalu DPRD. Kalau ada penyesuaian sampaikan, jangan diam-diam begitu, ” tegas Pawang.

Pawang pun menduga bukan saja item anggaran wirausaha yang diubah, bisa saja lainnya. “Ini bisa kacau, kalau APBD diutak- Atik seperti itu,” ujarnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Diakui Pawang, pihaknya akan memanggil tim TAPD Pemkot Bima, karena sudah melampaui kewenangannya. Ini agar kedepan kejadian sama tidak terulang kembali.

Sementara 25 anggota Dewan saat kegiatan reses selama enam hari terakhir selalu menyampaikan pada masyarakat bahwa anggaran bantuan wirausaha sebesar Rp 11,5 miliar bukan Rp 7,5 miliar seperti disampaikan Sekda Kota Bima. (DED)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima kembali menggelar Rapat Paripurna Pelantikan anggota dewan Pergantian ANtar Waktu (PAW), Rabu 31 Januari...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima menggelar rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Bulan...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- DPRD Kota Bima menggelar Rapat Paripurna Ke-1 dalam rangka Penetapan Program kerja tahunan DPRD Kota Bima tahun Dinas 2024 serta Penetapan...

Berita

Oleh : Munir Husen (Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Bima) Kota pada hakekatnya adalah suatu tempat yang berkembang terus menerus sesuai dengan perkembangan zaman...

Opini

Oleh : Munir Husen (Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Bima) Pemerintah Daerah dan DPRD adalah unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah. Keberadaan anggota DPRD pada tataran...