Kota Bima, Bimakini.- Munculnya banyak pegawai baru di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkot Bima, nampaknya menjadi fenomena dan dinamika baru. Hal ini menyimpang dari amanat negara, lantaran sudah ada moratorium pegawai dengan kategori khusus seperti K2 dan lainnya.
Anehnya, perekrutan pegawai baru itu tidak diketahui OPD penanggungjawab SDM pegawai yakni BKPSDM. Mereka mengaku tidak tahu menahu dan tidak bertanggungjawab atas perekrutan pegawai baru tersebut. Hal itu dikuatkan lagi dengan tidak adanya data base kepegawaian di BKPSDM Kota Bima.
Bahkan Sekda Kota Bima, malah menegaskan jika perekrutan pegawai baru itu akan ditertibakan menunggu SK Wali Kota Bima, H Muhammad Lutfi SE.
Lantas siapakah yang harus bertanggungjawab? Salah satu anggota DPRD Kota Bima, M Irfan, menyentil arah tanggung jawab soal perekrutan pegawai baru itu pada Wali Kota Bima. “Yang jelas tanggungjawab Wali Kota dong. Sebagai Kepala pemerintahan tentu sangat tidak mungkin OPD langsung merekrut pegawai tanpa melapor atau memberitahukan pada Walikota,” ujarnya.
Secara tegas Irfan menyorot kerja dan keberanian OPD dengan dalih kebutuhan dengan mengontrak pegawai baru. Sementara pegawai honorer masih banyak.
Apalagi sebutnya, selama ini dipembahasan APBD yang sudah diketuk, tidak ada sama sekali persetujuan mengalokasikan anggaran untuk mengontrak pegawai baru.
“Kan ini aneh dan mengada-ada. Kebijakan siapa koq ada perekrutan pegawai baru,” sorotnya. Ditambahkannya, rencana penambahan pegawai Pol PP yang dituangkan di APBD tahun 2020, dimaknai merekrut pegawai honorer K2 yang sudah ada. Artinya tidak merekrut pegawai baru, sebagaimana yang mencuat sekarang.
Untuk itu wakil rakyat dua periode ini, meminta pejabat terkait, baik itu Kepala BKPSDM pun Sekda sebagai kepala Baperjakat, tidak sekedar mengaku tidak bertanggungjawab. Itu sama halnya tuding Irfan, sengaja melempar masalah ke Wali Kota Bima. (IKR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.