Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Penataan Lapangan Sarita Dituding tidak Jelas

Penataan Lapangan di Sarita Desa Punti.

Bima, Bimakini.- Kegiatan penataan lapangan Merpati Sarita Desa Punti Kecamatan Soromandi dituding tidak jelas. Karena apa yang tertera dalam papan informasi kegiatan tak sesuai dengan kondisi visik pekerjaan. Terutama sekali menyangkut penimbunan lapangan.

“Dalam papan informasi, bentuk penataan lapangan yakni pembuatan talud keliling, penimbunan dan Spal. Tapi realitanya berbeda dengan di RAB,” ujar salah satu pemuda Dusun Sarita desa setempat, Tarmiji, Rabu (11/12).

Dijelaskannya, dalam papan informasi tersebut bahwa penimbunan lapangan tersebut volumenya sebanyak 615 meter kubik. Tapi realitanya hanya 153 meter kubik. Itupun tanah timbunan tersebut belum diratakan, masih dibiarkan menumpuk.

Sedangkan untuk Spal berdasarkan papan informasi volumenya 50 meter namun realitanya tidak ada. “Kalau kita lihat dari volume yang tertera dalam papan informasi tersebut. Kegiatan ini dinilai banyak kekurangan dan diduga tak sesuai RAB,” tegasnya.

Dengan kondisi tersebut pihaknya mendesak Pemdes setempat untuk memberikan kejelasan. Yakni terkait bentuk pelaksanaan kegiatan melalui Dana Desa Tahap kedua sebesar Rp 131 juta tersebut. “Kita ingin kejelasan. Kenapa pekerjaan ini tak sesuai papan informasi dan RAB,” tuturnya.

Hal senada disampaikan pemuda lainnya, Firmansyah mempertanyakan bentuk pelaksanaan kegiatan ini. Karena apa yang tertera dalam papan informasi tak sesuai dengan kondisi lapangan. “Persoalan ini sudah kita sampaikan ke BPD. Agar disampaikan ke Pemdes setempat,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan pihak BPD bahwa papan informasi yang dipasang itu ada kesalahan. Begitu pula menyangkut RAB dan gambarnya. Namun untuk lebih jelasnya mereka diundang oleh Pemdes setempat bersama tim Tehnis, Kamis (12/12).

“Kalau memang ada kesalahan seperti itu. Berarti perencanaan kegiatan ini tak sesuai prosedur. Dan bisa kita bongkar,” ancamnya.

Sementara itu, Sekretaris Desa Punti, Firmansyah SPd membenarkan dalam papan informasi volume pekerjaan penataan lapangan berjumlah sesuai yang disampaikan pemuda setempat. Akan tetapi itu volume awal dan dirancang tim tehnis berdasarkan besarnya alokasi anggaran. “Itu memang benar adanya. Tapi itu adanya kesalahan setelah tim tehnis dan pelaksanaan turun mengecek kondisi realnya di lapangan,” ujarnya.

Berdasarkan kondisi riil ternyata lapangan itu tidak rata. Sehingga untuk pembuatan talud yang sedianya tingginya 25 cm meter secara keseluruhan. Ternyata dalam pelaksanaannya ada yang tinggi hingga satu meter. Sehingga dengan kondisi itu mempengaruhi volume pekerjaan timbunan. Sedangkan untuk volume Spal tetap yakni 50 meter.

“Hanya untuk penimbunan yang berubah. Karena dipengaruhi oleh pembuatan talud,” ujarnya.

Kata dia, kegiatan itu bersumber dari DDS Tahap II Tahun 2019 dengan real cosnya sebesar Rp. 122, 9 juta setelah terpotong pajak dan lainnya. “Pekerjaan itu belum kita katakan sudah selesai. Sebab tanah yang masih di lapangan akan kita ratakan,” katanya.

Kalau mereka berniat membongkar talud lapangan. Karena mereka menilai tak sesuai prosedur. Pihaknya tegaskan bahwa itu sudah masuk persoalan lain. “Kalau mereka ingin bongkar. Itu sudah masuk urusan lain. Sebab kami bekerja sudah sesuai prosedur. Bahkan lapangan itu akan kita prioritaskan untuk penataan secara bertahap,” pungkasnya. (KAR)

 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Ternyata dugaan tidak pidana kasus kelulusan Honorer Kategori Dua (K2) Kota Bima masih terus bergulir. Bahkan sampai saat ini sudah ratusan...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini.- Untuk meminimalisir angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Dompu, seluruh jajaran Polsek serentak patroli cipta kondisi di sejumlah lokasi rawan gangguan Kamtibmas,...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Bima, Rabu (8/7) menerima aksi dari Ulama dan Tokoh Agama dari berbagai organisasi. Mereka menolak Rancangan Undang-Undang Haluan...

CATATAN KHAS KMA

SUATU hari pada April 2018, semua saudara saya berkumpul di Bukit Jatiwangi. Saat itu, ibu kami juga ikut. Saat kami bergembira, berkumpul, dan bercanda,...

Pemerintahan

Bima, Bimakini. – Muspika Soromandi bersama Dinas Kesehatan (Dikes) dan Pemerintah Desa (Pemdes) melakukan penyuluhan kepada masyarakat Desa Punti dan Desa Kananta untuk tetap...