Bima, Bimakini.- Kegiatan penataan lapangan Merpati Sarita Desa Punti Kecamatan Soromandi dituding tidak jelas. Karena apa yang tertera dalam papan informasi kegiatan tak sesuai dengan kondisi visik pekerjaan. Terutama sekali menyangkut penimbunan lapangan.
“Dalam papan informasi, bentuk penataan lapangan yakni pembuatan talud keliling, penimbunan dan Spal. Tapi realitanya berbeda dengan di RAB,” ujar salah satu pemuda Dusun Sarita desa setempat, Tarmiji, Rabu (11/12).
Dijelaskannya, dalam papan informasi tersebut bahwa penimbunan lapangan tersebut volumenya sebanyak 615 meter kubik. Tapi realitanya hanya 153 meter kubik. Itupun tanah timbunan tersebut belum diratakan, masih dibiarkan menumpuk.
Sedangkan untuk Spal berdasarkan papan informasi volumenya 50 meter namun realitanya tidak ada. “Kalau kita lihat dari volume yang tertera dalam papan informasi tersebut. Kegiatan ini dinilai banyak kekurangan dan diduga tak sesuai RAB,” tegasnya.
Dengan kondisi tersebut pihaknya mendesak Pemdes setempat untuk memberikan kejelasan. Yakni terkait bentuk pelaksanaan kegiatan melalui Dana Desa Tahap kedua sebesar Rp 131 juta tersebut. “Kita ingin kejelasan. Kenapa pekerjaan ini tak sesuai papan informasi dan RAB,” tuturnya.
Hal senada disampaikan pemuda lainnya, Firmansyah mempertanyakan bentuk pelaksanaan kegiatan ini. Karena apa yang tertera dalam papan informasi tak sesuai dengan kondisi lapangan. “Persoalan ini sudah kita sampaikan ke BPD. Agar disampaikan ke Pemdes setempat,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan pihak BPD bahwa papan informasi yang dipasang itu ada kesalahan. Begitu pula menyangkut RAB dan gambarnya. Namun untuk lebih jelasnya mereka diundang oleh Pemdes setempat bersama tim Tehnis, Kamis (12/12).
“Kalau memang ada kesalahan seperti itu. Berarti perencanaan kegiatan ini tak sesuai prosedur. Dan bisa kita bongkar,” ancamnya.
Sementara itu, Sekretaris Desa Punti, Firmansyah SPd membenarkan dalam papan informasi volume pekerjaan penataan lapangan berjumlah sesuai yang disampaikan pemuda setempat. Akan tetapi itu volume awal dan dirancang tim tehnis berdasarkan besarnya alokasi anggaran. “Itu memang benar adanya. Tapi itu adanya kesalahan setelah tim tehnis dan pelaksanaan turun mengecek kondisi realnya di lapangan,” ujarnya.
Berdasarkan kondisi riil ternyata lapangan itu tidak rata. Sehingga untuk pembuatan talud yang sedianya tingginya 25 cm meter secara keseluruhan. Ternyata dalam pelaksanaannya ada yang tinggi hingga satu meter. Sehingga dengan kondisi itu mempengaruhi volume pekerjaan timbunan. Sedangkan untuk volume Spal tetap yakni 50 meter.
“Hanya untuk penimbunan yang berubah. Karena dipengaruhi oleh pembuatan talud,” ujarnya.
Kata dia, kegiatan itu bersumber dari DDS Tahap II Tahun 2019 dengan real cosnya sebesar Rp. 122, 9 juta setelah terpotong pajak dan lainnya. “Pekerjaan itu belum kita katakan sudah selesai. Sebab tanah yang masih di lapangan akan kita ratakan,” katanya.
Kalau mereka berniat membongkar talud lapangan. Karena mereka menilai tak sesuai prosedur. Pihaknya tegaskan bahwa itu sudah masuk persoalan lain. “Kalau mereka ingin bongkar. Itu sudah masuk urusan lain. Sebab kami bekerja sudah sesuai prosedur. Bahkan lapangan itu akan kita prioritaskan untuk penataan secara bertahap,” pungkasnya. (KAR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.