Bima, Bimakini.- Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Dena, M. Saleh Arsyad mengungkapkan bahwa penjaringan Sekretaris desa (Sekdes) setempat setelah Pilkades 16 Desember 2019 mendatang. Yakni setelah pelantikan Kades terpilih sekaligus akan dialokasikan dalam APBDes Tahun 2020 mendatang.
“Kita akan jarring Sekdes setelah terpilih Kades baru. Karena tahun 2019 untuk penjaringannya tidak tertuang dalam APBDes,” ujar M. Saleh Arsyad, Rabu (4/12).
Kata dia, penjaringan Sekdes tersebut. Dikarena Sekdes sebelumnya, Wahyudin SIP sudah diberhentikan dari tugas atas permintaannya sendiri. Pemberhentian itu sejak Juni Tahun 2019 lalu. “Pemberhentian Sekdes setempat sudah sekitar enam bulan,” tuturnya.
Pascapemberhentian bersangkutan, jabatan Sekdes setempat pihaknya menempatkan Kasi Pemerintahan, Amrin sebagai Pelaksana Tugas (Plt). Dan dalam pelaksanaan tugasnya sejauh ini berjalan lancar. “Kita menempatkan bersangkutan karena mampu dan memahami tugas sebagai Sekdes,” terangnya.
Pada kesempatan itu, dia mengajak warga setempat untuk bersama-sama membangun desa. Terutama sekali berpartipasi dan menyukseskan segala program pembangunan di desa. Sekaligus menyukseskan pelaksanaan Pilkades serentak 16 Desember 2019 mendatang.
“Mari kita sukses segala program di desa. Demi terwujudnya Desa Dena yang mandiri dan terpilihnya memimpin desa yang akan membawa desa ini lima tahun mendatang,” ajaknya. (KAR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.