Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Petani Pengedar Sabu Dibekuk Sat Res Narkoba Polres Bima

Barang bukti yang diamankan.

Bima, Bimakini.- Satuan Res Narkoba Polres Kabupaten Bima menangkap terduga pengedar narkoba, IR alias PR, warga Desa Tambe Kecamatan Bolo. Terduga pelaku ditangkap di Desa Rasabou sekira pukul 06.00 Wita, Jum’at (20/12).

IR yang diketahui berprofesi sebagai petani rupanya sudah lama menjadi target polisi, karena diduga sebagai pelaku pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Bolo dan Madapangga.

Kapolres Bima, AKBP. Gunawan Tri Hatmoyo S.ik melalui Kasubag Humas Polres Bima, IPTU. Hanafi, mengungkapkan, saat penangkapan terduga pelaku tidak berkutik. Setelah itu, IR dibawa ke rumah kontrakannya untuk dilakukan penggeledahan yang disaksikan langsung oleh Ketua RT dan beberapa warga setempat.

Dari hasil penggeledahan tersebut, lanjut Hanafi, tim berhasil menemukan sejumlah barang bukti (BB) dintaranya, 1 bungkus Rokok Filter Black yang berisi beberapa plastik klip kosong dan 13 Poket Shabu yang ditemukan di bawah bantal tempat tidurnya. Selain itu, 1 bungkus Rokok Filter Black yang berisi kaca silinder yang didalamnya berisi sabu sabu dan ditemukan di bawah lantai samping kasur dalam kamar IR.

Lanjutnya, di tangan IR, anggota juga mengamankan 3 plastik klik kecil yang dibungkus menggunakan 1 lembar tisu yang juga berisi sabu sabu yang di temukan di dalam kamar bawah lantai belakang kulkas kamar IR.  “Termasuk 1 buah dompet warna hitam , yang berisi uang senilai Rp. 9 juta yang diduga hasil jual sabu sabu dan 4 unit Hp, 6 buah Korek Gas, 1 lembar bukti transfer uang antar Bank,” tutur Hanafi.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Sebagai bentuk pertanggungjawabanya, kata Hanafi, terduga Pelaku beserta BB, kini telah diamankan di Mapolres Bima yakni guna proses penyelidikan lebih lanjut,” tutup Hanafi. (KAR)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Seorang pemuda di Kota Bima, HR (23), disergap Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota saat hendak mengedarkan sabu-sabu. Saat...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Polsek Bolo, Polres Bima, membekuk terduga Pengedar Narkoba jenis sabu di Desa Leu Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima Kamis (13/7/2023). Kasi Humas Polres...

Peristiwa

Bima, Bimakini.– Seraya memantau serta mengecek langsung Pospam Natal dan Tahun Baru (Nataru), Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko S.I.K bersama Pju Polres Bima, langsung...

Peristiwa

Bima, Bimakini.-Sedikitnya lima orang warga pada perbagai kecamatan di Kabupaten Bima yang memiliki kelainan fisik bawaan lahir, yakni bibir sumbing, diberangkatkan menuju Kota Mataram...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Pemberitaan anak yang tersangkut kasus hukum harus mengikuti Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA) sesuai dengan ketentuan Dewan Pers. Masa depan anak...