Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Soal Penyerobotan Lahan Hutan, Puluhan Warga Mpuri Kembali Blokade Jalan

Bima, Bimakini.- Puluhan Warga Desa Mpuri, Kecamatan Madapangga kembali aksi blokade jalan, Rabu (4/12), tepatnya di jalan lintas Desa Mpuri-Woro, sekira pukul 13.00 Wita. Warga tersebut menuntut kejelasan kasus penyerobotan lahan pertanian di kawasan hutan tutupan negara, tepatnya di So Lano Watasan Desa Woro dan Mpuri.

Akibatnya, sejumlah kendaraan tidak bisa melintas akibat arus lalulintas macet total. Sementara massa aksi menutup jalan dengan batang pohon yang ditebang di pinggir jalan.

Salah seorang warga Mpuri, Irwadiansyah mengatakan, terkait aksi tersebut, mendesak Kepolisian secepatnya memanggil keempat pelaku asal Desa Woro yang diduga telah melanggar kesepakatan bersama beberapa bulan lalu. “Kita menuntut polisi tangkap keempat warga Woro karena telah melanggar kesepakatan. Yakni sebelumnya sudah disepakati tidak akan menggarap lahan di kawasan Desa Mpuri. Tapi kenyataan dilanggar oleh empat warga tersebut,” tutur Yan Bintang, sapaannya.

Lanjut dia, substansi yang dituntut saat ini bukan masalah penyerobotan lahan. Karena tahu itu bukan ranah Mapolsek Madapangga, namun kewenangan Tipiter Polres Bima untuk memprosesnya. “Delik yang dilaporkan pelanggaran kesepakatan bukan masalah sengketa lahan atau hutan. Padahal sebelumnya sudah jelas bahwa pihak polisi dan unsur lainnya mengecek langsung lahan sekaligus membawa GPS kemudian di setiap titik ditandai dengan kode serta dibuatkan kesepakatan tidak dilanggar. Nah, yang terjadi saat ini justeru dilanggar oleh warga Woro,” terangnya.

Jika keempat warga Woro itu belum ditangkap, kata dia, maka akan terus muncul reaksi. “Kami tetap blokade jalan sebelum empat orang itu ditahan,” ancamnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Mendapat informasi blokade jalan, pihak Kepolisian, TNI bersama dengan Sat Pol PP langsung menuju lokasi guna menetralisir keadaan. Selain itu, melakukan upaya negosiasi dengan massa aksi agar jalan tersebut kembali dibuka.

Setelah upaya negosiasi, jalan kembali dibuka sekira pukul 15.30 Wita. (KAR)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Karena aksi blokade jalan,  Selasa, 14 November 2023, sekitar pukul 14:30 Wita, lima warga diamankan aparat. Tim PUMA I Polres Bima...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bima akhirnya melimpahkan tahap II berkas tersangka dan barang bukti lima belas orang tersangka kasus blokade jalan di...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Sekelompok warga atau pendukung Ardiansyah, ST Calon Kades Nomor Urut 5 Desa Sondosia, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima NTB memblokade jalan lintas Bima...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Pemerintah Desa (Pemdes) Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima menolak Mahasiswa STISIP Bima yang hendak melakukan KKN di desa setempat. Alasannya, karena tidak ada...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Kapolres Dompu mengaku akan menindak tegas para demonstran, pelaku dan provokator yang kerap melakukan aksi blokade jalan negara saat menyampaikan pendapat...