Bima, Bimakini.- Kepala UPT Dikdubpora Kecamatan Madapangga, Syaifudin, S.Pd sudah memanggil bendahara SDN 1 Campa, LK. Oknum bendahara tersebut dipanggil bedasarkan hasil koordinasi Kepala Sekolah (Kasek) setempat beberapa waktu lalu.
Kata Syaifudin, oknum bendahara mengakui telah menggunakan anggaran Dana Bos senilai Rp 15 juta lebih untuk membayar hutang sekolah. “Berdasarkan keterangan bendahara, uang tersebut sudah digunakan bayar utang sekolah. Yakni pada dewan guru di sekolah setempat,” ungkapnya, Rabu (25/12).
Lanjutnya, oknum bendahara juga meminta maaf karena telah menggunakan uang tersebut tanpa sepengetahuan Kasek. “Dia juga minta maaf karena tidak koordinasi dengan Kasek selaku pucuk pimpinan,” terangnya.
Dirinya benarkan juga bahwa masalah ini sudah dilaporkan oleh Kasek ke polisi. Hal itu sangat disayangkan karena mestinya dapat diselesaikan secara kekeluargaan saja. “Terkait laporan ke polisi. Itu hak Kasek, yang jelas kita sudah upayakan untuk diselesaikan secara kekeluargaan,” tutupnya. (KAR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.