Kota Bima, Bimakini.- Tingkat kesadaran dalam menjalankan tugasnya sebagai abdi negara, untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintahan Kota Bima, selama tahun 2019 ini merosot tajam. Ini terlihat dari jumlah kasus disipliner yang diproses oleh BKPSDM Kota Bima.
Kepala Bidang P2P BKPSDM Kota Bima, M Rosyid Ruum, SHum membeberkan, selama tahun 2019 ini tercatat ada 130 kasus disipliner. 124 diantaranya, langsung diberikan sanksi teguran tertulis pertama selain dari pemotongan TKD yang harus diperoleh seorang ASN.
Lebih lanjut dijelaskan Rosyid, pelanggaran disiplin ini didominasi dengan ASN yang malas masuk kerja. Jumlahnya meningkat tajam, terlebih kala Sekda Kota Bima melakukan sidak pada November lalu.
“Pada bulan November itu, selain pemotongan TKD, kami langsung keluarkan surat peringatan tertulis atas perintah Sekda langsung,” ungkapnya.
Jika dibandingkan tahun 2018, kasus indisipliner ASN hanya berjumlah 44 kasus. Peningkatan kasus disipliner ini meroket. Artinya, tingkat disiplin pegawai di Pemkot tahun 2019 menurun tajam.
“Jika dilihat dari angka, memang tingkat pelanggaran disiplin ini meningkat tajam, ” aku Rosyid.
Lebih jauh dikatakannya, kasus-kasus yang mendominasi yang dilakukan ASN tahun ini akan menjadi rujukan dan evaluasi pengawasan disiplin pegawai tahun 2020 mendatang.
BKPSDM pun, mengaku akan semakin rutin menggelar sidak untuk memastikan pelanggaran disiplin yang dilakukan kalangan ASN berkurang.
Sementara itu, untuk kasus lain yang mendominasi adalah pengajuan perceraian dikalangan ASN. Tahun ini ada 24 pengajuan cerai, yang didominasi oleh perempuan dan hanya 8 yang diajukan oleh ASN laki-laki. (IKR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.