Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

Tokoh Muda Rasabou Ingatkan Cakades Terpilih

Azimat Haryadi, SH

Bima, Bimakini.- Tokoh muda Desa Rasabou, Azimat Haryadi, SH mengingatkan Cakades terpilihagar memahami tugas dan wewenangnya sesuai dengan UU Nomor 6 Tahun 2014. “Bukan saja itu Kades juga harus patuh dan taat terhadap pasal pasal yang ada di dalamnya. Seperti pasal 23 dan pasal 25 UU Nomor 6 Tahun 2014, serta pasal 26 ayat 1 UU Desa tentang tugas tugas yang harus dilakukan oleh Kades,” ujar nya, Selasa malam (17/12).

Kata dia, banyak hal yang perlu diperhatikan oleh Kades, seperti melakukan inovasi program program desa. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melakukan pelatihan UMKM agar menambah pendapatan asli desa dan masyarakatnya, dan masih banyak lagi pekerjaan lainnya.

Perlu diketahui, lanjutnya, bahwa Desa Rasabou memiliki banyak potensi yang bagus untuk membangun desa ke arah yang maju dan lebih baik. Seperti Sumber Daya Alam (SDA) yaitu kurang lebih 50% penghasilan dari masyarakat adalah dari sektor pertanian dan perkebunan dan pembuat batu bata.

“Saya rasa banyak sekali yang memiliki potensi tinggi, baik dari softskills dan hardskills. Harusnya Kades serta perangkat desa dapat melihat itu sekaligus melakukan upaya revitalisasi masyarakat melalui kebijakan ataupun kegiatan masyarakat. Selain itu, Kades dapat menghilangkan permasalahan klasik yang biasa terjadi di kehidupan sosial, seperti kurangnya interaksi pemerintah desa dengan masyarakat, perencanaan dan penganggaran terkesan ditutup tutupi dan mengesampingkan masyarakat desa yang berpikir kritis,” ujarnya.

Sambungnya, kades penting memahami kondisi sekaligus peka dalam melihat potensi yang ada di wilayah desanya. Sebagai pemimpin di pemerintahan desa, Kades dapat mengoptimalkan potensi tersebut sehingga terwujudnya kemandirian desa. “Kades jangan antikritik. Sebagai seorang pimpinan, hendaknya dapat menerima kritik dan saran dari masyarakat demi keberhasilan kepemimpinannya,” ungkap Staf Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bima itu.

Sementara itu, Cakades terpilih, Suaidin, SH, menyampaikan terima kasih atas saran dan usul yang disampaikan tokoh muda desa setempat. Apa yang disampaikannnya menjadi cambukan untuk bekerja dengan baik demi kemaslahatan umat. “Saya berterima kasih dengan kritikan ini. Karena prinsipnya untuk kemajuan bersama,” ucapnya.

Dirinya berjanji, kedepan akan bekerja sesuai tupoksi tentunya yang diamanahkan oleh Undang undang serta pertaturan lainnya. “Saya sudah dipilih oleh rakyat. Tentunya akan bekerja untuk rakyat,” tutup Suaidin. (KAR)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Sebelumnya diberitakan terkait sumur bor yang berlokasi di sekitar area pembangunan relokasi rumah dampak banjir di Desa Tambe, Kecamatan Bolo ditulis polemik...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri, SE, Rabu (3/8/2022) melantik 57 kepala desa hasil pemilihan kepala desa bergelombang, Juli lalu. Pelantikan berlangsung...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Pasca-penyelenggaraan pemungutan Suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak  6 Juli 2022 lalu, Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE menggelar Silaturahmi  dengan...

Politik

Bima, Bimakini.- Pemilihan Kepala Desa Karumbu Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima, berlangsung aman dan damai. Yang ikuti kontestasi sebanyak lima calon yaitu Drs Arsyid, kedua...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Situasi Kamtibmas selama pencoblosan dan penghitungan suara pemilihan kepala desa di 57 desa di Kabupaten Bima berlangsung aman. Pencoblosan berlangsung Rabu 6...