Kota Bima, Bimakini.- Munculnya kejadian warga yang digigit anjing diduga rabies di Kelurahan Jatibaru, membuat Pemerintah Kota Bima, mengeluarkan imbauan waspada. Wali Kota Bima, H Muhammad Lutfi SE mengeluarkan imbauan kepada Warga Kota Bima untuk waspada Rabies.
Imbauan tertanggal 13 Desember 2019 dikeluarkan melalui Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Bima. Kota Bima merupakan wilayah yang beresiko tinggi terhadap penyebaran penyakit rabies, setelah sebelumnya Dompu dan Kabupaten Bima.
Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima, A Malik mengatakan, Kota Bima berbatasan langsung dengan Kabupaten Dompu. NTB beresiko tinggi terhadap masuknya Hewan Penular Rabies (HPR) karena berada diantara Provinsi Bali dan NTT yang merupakan daerah tertular Rabies.
Masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan dengan melakukan berbagai langkah. Bagi pemilik peliharaan anjing, kucing dan kera agar memelihara hewannya secara benar dan bertanggung jawab. “Dapat dikandangkan diikat di rumah masing-masing serta rutin divaksin,” ujarnya.
Membatasi keluar masuknya Anjing, kucing dan kera dari dan ke Pulau Sumbawa pada pintu masuk. Termasuk pada pelabuhan-pelabuhan sepulau Sumbawa.
“Jika ada kejadian gigitan HPR pada manusia agar segera dilaporkan kepada petugas Puskeswan/Dinas Pertanian Kota Bima yang membidangi fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta korban segera dibawa ke Puskesmas/Rumah Sakit untuk segera mendapat tindakan medis,” pesannya.
Pada Dinas Pertanian dan Dinas Kesehatan untuk mengintensifkan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIF) terkait kewaspadaaan dan penanganan Rabies. Imbauan ini dimaksudkan untuk mencegah dan mengeliminir resiko masuknya penyakit rabies tersebut. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.