Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Ada Oknum Diduga Ingin Peras ASN Pelaku Asusila

Drs Hamdiah

Bima, Bimakini.-  Diduga ada oknum yang ingin mendapatkan keuntungan dari kasus amoral yang diduga dilakukan pasangan suami istri, AM dan SH, asal Dusun Kuru Janga, Desa Karampi, Kecamatan Langgudu. Oknum ini meminta uang Rp100 juta, agar tidak menyebarkan  video adegan AM dan M.

“Saya ditelepon oleh oknum aktivis dan menginformasikan adanya foto dan video porno yang bersangkutan. Oknum aktivis itu juga meminta uang Rp100 juta  agar tidak menyebarkan foto kepada publik,”  kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT) Dinas Dikbudpora Kecamatan Langgudu, Drs Hamdiah, Rabu (15/1).

Hamdiah mengaku, oknum yang mengaku aktivis di Bima menghubunginya. Meminta informasi itu untuk disampaikan kepada  AM dan SH. Serta meminta tidka mencertitakan kepada yang lain.

“Oleh oknum aktivis itu, saya diminta untuk menutup dulu alias tidak menyebarkan informasi ke orang lain selain dua orang dimaksud itu,” terangnya.

Karena informasi ini sudah terbongkar, dirinya berani  menyampaikan hal ini. “Aktivis itu  menyuruh saya untuk meminta uang 100 juta kepada terduga. Saya juga diceritakan oleh kedua ASN itu bahwa oknum aktivis itu meminta uang 100 juta supaya tidak menyebarkan video,” ungkapnya.

Dia pun memanggil AM dan SH menanyakan perihal video tersebut. “Saya memanggil mereka secara terpisah dan menanyakan kebenaran informasi, tapi mereka tidak mengakui dan menganggap ada orang yang memfitnah,” katanya.

Secara tegas dirinya menanyakan berulang-ulang, namun tetap saja tidak diakui. Bahkan sepenuhnya KPUT menyerahkan kepada bersangkutan untuk menyelesaikan masalah itu.

“Saya sempat memberikan penekanan, kalau tidak berbuat bisa saja tuntut balik, namun kalau berbuat sesuai foto dikatakan aktivis itu, harus bisa membaca keadaan untuk selesaikan,” katanya.

Setelah dirinya memanggil dan mengigatkan, kemudian AM ke Kota Bima untuk menemui aktivis itu. Diduga karena tidak ada komunikasi yang baik, sehingga mencuat.

“Aktivisi dan AM juga menceritakan ke saya menyampaikannya ke Wakil Bupati Bima, setelah itu Wakil Bupati menanggil oknum itu di Rupe,” ujarnya. (MAN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Korban pencabulan di Langgudu, oleh oknum ASN, mendapat bantuan dari Pemerintah Provinsi NTB. Bantuan berupa biaya sekolah, seperti SPP dan lainnya. Hal...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Rupanya, SH, suami AM, pengawas sekolah yang berbuat cabul terhadap anak asuhnya belum ditetapkan sebagai tersangka. Kepolisian baru menetapkan AM saja sebagai...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Wakil Bupati (Wabup) Bima, Drs H Dahlan M Noer, M. Pd, memastikan tidak akan mengintervensi kasus  hukum oknum ASN di Langgudu yang...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Rupanya, korban pencabulan oleh oknum ASN di  Langgudu tidak hanya satu. Diduga modus mengangkat anak angkat menjadi modus melampiaskan hasrat sexnya....

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan Anak, Keluarga Berencana (P3AKB)  Provinsi NTB, memberikan atensi khusus untuk kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh tenaga...