Bima, Bimakini.- Diduga ada oknum yang ingin mendapatkan keuntungan dari kasus amoral yang diduga dilakukan pasangan suami istri, AM dan SH, asal Dusun Kuru Janga, Desa Karampi, Kecamatan Langgudu. Oknum ini meminta uang Rp100 juta, agar tidak menyebarkan video adegan AM dan M.
“Saya ditelepon oleh oknum aktivis dan menginformasikan adanya foto dan video porno yang bersangkutan. Oknum aktivis itu juga meminta uang Rp100 juta agar tidak menyebarkan foto kepada publik,” kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT) Dinas Dikbudpora Kecamatan Langgudu, Drs Hamdiah, Rabu (15/1).
Hamdiah mengaku, oknum yang mengaku aktivis di Bima menghubunginya. Meminta informasi itu untuk disampaikan kepada AM dan SH. Serta meminta tidka mencertitakan kepada yang lain.
“Oleh oknum aktivis itu, saya diminta untuk menutup dulu alias tidak menyebarkan informasi ke orang lain selain dua orang dimaksud itu,” terangnya.
Karena informasi ini sudah terbongkar, dirinya berani menyampaikan hal ini. “Aktivis itu menyuruh saya untuk meminta uang 100 juta kepada terduga. Saya juga diceritakan oleh kedua ASN itu bahwa oknum aktivis itu meminta uang 100 juta supaya tidak menyebarkan video,” ungkapnya.
Dia pun memanggil AM dan SH menanyakan perihal video tersebut. “Saya memanggil mereka secara terpisah dan menanyakan kebenaran informasi, tapi mereka tidak mengakui dan menganggap ada orang yang memfitnah,” katanya.
Secara tegas dirinya menanyakan berulang-ulang, namun tetap saja tidak diakui. Bahkan sepenuhnya KPUT menyerahkan kepada bersangkutan untuk menyelesaikan masalah itu.
“Saya sempat memberikan penekanan, kalau tidak berbuat bisa saja tuntut balik, namun kalau berbuat sesuai foto dikatakan aktivis itu, harus bisa membaca keadaan untuk selesaikan,” katanya.
Setelah dirinya memanggil dan mengigatkan, kemudian AM ke Kota Bima untuk menemui aktivis itu. Diduga karena tidak ada komunikasi yang baik, sehingga mencuat.
“Aktivisi dan AM juga menceritakan ke saya menyampaikannya ke Wakil Bupati Bima, setelah itu Wakil Bupati menanggil oknum itu di Rupe,” ujarnya. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.