Bima, Bimakini.- Ahli waris tanah SDN Inpres Nggembe, Syarifudin YK, menuding Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima tidak responsif menyelesaikan masalah sengketa lahan yang dijadikan sebagai lokasi pembangunan sekolah tersebut. Juga menyayangkan sikap Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE yang apatis untuk menyelesaikannya.
Padahal, kata dia, sudah beberapa kali mengadukan persoalan ini kepada bupati. “Harusnya Bupati Bima lebih memprioritaskan urusan kemaslahatan rakyat. Bukan tidak respon seperti itu,” ungkap Syarif, Rabu (29/1).
Kata dia, pihaknya bertahun-tahun memperjuangkan hak atas tanah diatas bangunan SDN Inpres Nggembe tersebut. Sejak tahun 1978 belum pernah kami diberikan ganti rugi.
“Semua bukti kami pegang, sekarang menunggu niat baik dari pemerintah untuk menyelesaiakannya,” ujarnya.
Syarif menyebutkan bahwa dirinya saat ini sedang di Jakarta dan Insya Allah dirinya dalam waktu yang tidak terlalu lama akan lakukan upaya upaya lain yakni penyegelan sekolah apabila tidak diindahkan sejumlah tuntutannya.
“Tuntutan kami cukup hanya bayar ganti rugi. Kalau hal itu suah dilakukan maka masalah akan selesai,” bebernya.
Dirinya menyampaikan rasa kekesalan terhadap Kabag Tatapem yang tidak mampu tuntaskan masalah yang sudah bertahun tahun itu.
“Penyerahan surat permohonan tukar guling atau ganti Rugi sudah lama,” ungkapnya. (IKR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.