Bima, Bimakini.- Aliansi Masyarakat Peduli Desa (AMPD) Tonda Kecamatan Madapangga, menuntut transparansi atas penggelolaan Dana Desa. Khususnya berkaitan dengan pembangunan dan penetapan drainasse dan Pos Kamling yang dinilai cacat.
Aksi tersebut dimulai pukul sekira 10.30 Wita, Kamis (23/1/2020), bertempat di depan kantor desa setempat.
Korlap aksi, Sukirman, mengatakan, pihaknya meminta kepada Pemdes Tonda agar transparans dalam menggunakan anggaran mulai dari Tahun 2017 – 2019. Sambungnya, desa ideal yang dicita citakan dalam Undang undang yaknu kuat, maju, mandiri, dan demokratis. “Cita cita dimaksud diwujudkan salah satunya dengan menyelenggarakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa untuk kejahteraan,”ujarnya.
Peserta aksi lainnya, M. Dul Baiqin, menyampaikan, tata kelola yang demokratis dan keadilan sosial wajib ditegakkan agar desa mampu mandiri menyelenggarakan pembangunan secara partisipatif. Tujuannya untuk mewujudkan kualitas hidup masyarakat desa, kesejahteraan sosial, penanggulangan kemiskinan serta menjamin keamanan lingkungan. “Alokasi dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat maupun dari APBD harus diumumkan secara transparant pada publik, khususnya warga desa setempat. Hal tersebut untuk menghindari terjadinya penyelewengan dana, kecurigaan publik, dan supaya pembangunan di desa dapat berlangsung secara kondusif,” jelasnya.
Kata dia, dana desa merupakan berkah yang berpotensi menjadi bencana. Pasalnya, jika tidak dikelola dengan baik, akan membawa kehancuran.
Kades Tonda, Abddulah, SE, langsung menemui massa aksi. Kades menjelaskan semua rincian pengelolaan anggaran selama pelaksanaan program desa dari 2018 dan 2019. (KAR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.