Bima, Bimakini.- BPD terpilih dan warga Desa Nggembe Kecamatan Bolo pertanyakan alokasi dana BUMDes selama 4 tahun dengan kisaran ratusan juta rupiah. Anggaran tersebut merupakan kucuran dana yang bersumber dari Dana Desa setempat Tahun 2016, 2017, 2018 dan 2019.
Ketua BPD Nggembe, Muhtar Yasin, menyampaikan, terkait anggaran tersebut meresahkan. Sehingga langkah yang harus dilakukan yakni menggelar pertemuan dengan melibatkan pengurus BUMDes dan BPD terpilih.
“Masalah dana BUMDes meresahkan. Sehingga kita adakan pertemuan untuk mengetahui duduk permasalahannya,” ujar Muhtar, Senin (13/1/2020).
Saat pertemuan sebelumnya, pengurus BUMDes tidak bisa melaporkan penggunaan secara adminstrasi. Sehingga pertemuan tidak menuai kesimpulan dan sekarang pertemuan lanjutan.
Tokoh muda, Mus Mulyadin, mengungkapkan, dana BUMDes yang diduga tidak diketahui penggunaannya. Yakni dana BUMDes Tahun 2016, 2017, 2018 dan 2019. “Pengurus BUMDes sama sekali tidak pernah lakukan LPJ. Sehingga kita tidak mengetahui alur anggaran yang dimaksud,” ucapnya.
Hal itu kata dia, karena pengurus BUMDes tidak faham amanat UU keterbukaan informasi serta Permendes Nomor 4 Tahun 2015 tentang pendirian, pengurusan dan lainnya. Yakni di pasal 31 yang membahas pelaksanaan LPJ BUMDes. “Mereka bekerja asal asalan. Jadi pantas saja BUMDes tidak berkembang sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Diharapkannya, terkait anggaran BUMDes semua bisa saling terbuka sehingga masalah ini tidak berpolemik bahkan munculnya masalah baru. “Kita butuh kejelasan terkait masalah dana BUMDes. Karena bagian dari hak semua warga,” ungkapnya.
Hadir pada pertemuan di aula kantor desa, Senin (13/1/2020). Pj Kades dan perangkatnya, Ketua BPD dan unsurnya serta perwakilan warga.
Pertemuan klarifikasi pengurus BUMDes atas masalah anggaran belum ada titik terang. Pengurus dan Pemdes belum bisa dikonfirmasi. (KAR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.