Bima, Bimakini.- Rupanya dana BUMDes Nggembe, Kecamatan Bolo, selama empat tahun, yakni 2016, 2017, 2018 dan 2019 mengalir ke Bendahara Desa, Idrus. Hal itu terkuak setelah klarifikasi melalui pertemuan dengan melibatkan beberapa unsur di aula kantor desa setempat, Senin (13/1/2020).
Setelah terungkap, Bendahara Desa Nggembe, Idrus, bersedia mengembalikannya dan sudah membuat surat pernyataan.
Tokoh Pemuda Desa Nggembe, Fuad Alwi, SH, usai pertemuan itu mengaku anggaran BUMDes tahun 2018 sebesar Rp 40 juta tidak dicairkan ke pengurus BUMDes. Malah diduga digunakan sepihak oleh oknum Bendahara Desa.
Selain itu, kata Fuad, anggaran di tahun 2019 sebesar Rp 37 juta, juga belum dicairkan dan masih berada di rekening desa. “Berdasarkan penjelasan pihak Pemdes. Anggaran akan dicairkan setelah dilakukan peremajaan pengurus BUMDes,” terangnya.
Terkait persoalan tersebut, Bendahara Desa Nggembe, Idrus, S.Pd yang ditemui saat itu, tidak banyak memberikan komentar. Disinggung siapa saja yang terlibat terkait penggunaan anggaran BUMDes 2018 sebesar Rp 40 juta itu malah beralibi akan diselesaikan secara internal. “Cukup intern saja yang tau,” kata Idrus.
Ketua BPD Nggembe, Muhtar Yasin mengatakan, berdasarkan hasil klarifikasi dalam pertemuan tersebut, ada beberapa anggaran yang disalah gunakan. Termaksud anggaran BUMDES dari 2017.
Sambung dia, total anggaran yang dikelola tahun 2016 sebesar Rp. 19 juta. Namun pengurus mengaku telah menggunakan anggaran tersebut, sesuai dengan prosedur, bahkan sudah menyelesaikan laporannya. Sementara di tahun 2017, anggaran dikucurkan senilai Rp 20 juta, namun yang diterima oleh pihak pengurus saat itu, hanya Rp 18 juta dan sisa Rp 2 juta dipinjam oleh mantan Kades.
Sejumlah masyarakat dan pemuda setempat akan tetap mengontrol perkembangan terkait anggaran BUMDes. (KAR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.