Bima, Bimakini.- Meski PT Pupuk Kaltim telah memberikan imbauan dan untimatum kepada pengecer dan distributor agar tidak menjual pupuk subsidi melampaui HET dan tidak menjual paketan dengan pupuk non subsidi, namun kenyataannya tidak demikian. Di lapangan warga masih saja harus membeli pupuk subsidi dengan harga Rp. 140 ribu per zak dan dipaketkan dengan pupuk non subsidi.
Seperti yang dialami oleh warga Desa Bontokape dan Tumpu.
Warga Desa Bontokape Sahrul Andi mengatakan, baru-baru ini mereka membeli pupuk subsidi dari pengecer desa setempat. Pupuk itu dijual pengecer dengan harga Rp. 140 ribu per zak bukan sesuai HET yang hanya Rp. 90 ribu. “Mereka juga menjual paket dengan beberapa kilo pupuk non subsidi,” ujarnya, Selasa (21/1).
Kata dia, sepertinya iimbauan dan ultimatum dari PT Pupuk Kaltim tidak dihiraukan oleh pengecer dan disteibutor. Pasalnya pola penjualan yang mencekik petani masih saja dilakukan. “Kata mereka itu sudah biasa,” ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan warga Desa Tumpu Aji Reman. Menceritakan jika baru baru ini dirinya membeli pupuk subsidi dari pengecer desa setempat seharga Rp. 140 ribu. “Mereka jual dengan harga mahal. Di atas ketentuan HET,” ujarnya.
Kata dia, selain itu pengecer juga mewajibkan petani untuk membeli dengan pola paket dengan pupuk non subsidi. “Entah berapa kilo. Kami dikasih pupuk subsidi pakai kresek,” katanya.
Dia meminta kepada PT Pupuk Kaltim agar segera mengambil tindakan tegas terhadap ulah para pengecer dan distributor pupuk subsidi di Kabupaten Bima. Karena bukan tidak mungkin jika hal ini terus dibiarkan maka akan menimbulkan gejolak di masyarakat. “PT Pupuk Kaltim jangan tutup mata dan pura pura tuli,” tegasnya. (KAR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.