Bima, Bimakini.- Ketua Tim Komisi Pengawasan Penyaluran Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Bima, Drs HM Taufik HAK, menyatakan tahun 2020 tidak ada lagi distrubutor dan pengecer pupuk yang nakal. Apalagi menjual pupuk paketan.
Selain itu, tidak boleh menjual di atas harga Eceran Tertinggi (HET). Termasuk tidak menjual pada wilayah yang bukan peruntukannya.
“Bagi yang melanggar akan ditindak sesuai aturan yang berlaku, distributor dan pengecer diminta membantu pemerintah dengan melayani kebutuhan petani, sehingga tidak muncul lagi reaksi tutup jalan karena pupuk,” ujarnya usai rapat di aula Kantor Bupati Bima, Rabu (8/1).
Belakangan ini, kata dia, pupuk menjadi polemik petani. Mulai kelangkaan dan mahalnya harga. Pemerintah yang hanya melakukan pengawasan, kena imbas dari masalah itu.
“Distributor yang nakal akan diganti, karena persoalan pupuk setiap harinya di demo. Saya mengajak agar tetap menjaga keamanan,” harapnya.
Taufik juga meminta distributor untuk menyampaikan setiap persoalan yang muncul di tingkat pengecer atau sampai ke tingkatpetani.
Sementara Kadis Pertanian Kabupaten Bima Bima, Ir Indra Jaya membantah jika pupuk dianggap langka. Menurutnya, pupuk tidak langka, stok masih banyak untuk pupuk subsidi dan non subsidi.
“Kini masih ada stok pupuk 1148 ton dan siap disalurkan, akan diutamakan di kecamatan yang dinilai bermasalah,” katanya.
Hanya saja, dia mengaku selama ini rakyat terbiasa dengan pupuk bersubsidi dengan harga yang murah. Pupuk tersebut ada di masing-masing distributor.
“Kalau bulan ini masih kekurangan, bisa direlokasi ke bulan berikutnya. Distributor tidak hanya berbicara hak, tetapi kewajiban dan tanggung jawab harus diperhatikan. Saatnya menunjukan dedikasi pada daerah dan masyarakat,” pungkasnya. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.