Bima, Bimakini.- Pasangan yang bukan muhrim dipergoki warga Desa Tolouwi, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, karena diduga melakukan hubungan terlarang. Apalagi sang parempuan, SR (26) sudah bersuami. Sementara MS, asal Desa Parado Rato, Kecamatan Parado.
Mereka dipergoki Senin (20/1) sekitar pukul 02.00 Wita. “Warga mencurigai lalu memantau aktivitas kedua pasangan bukan suami istri tersebut di rumah seseorang. Karena berduaan satu rumah tanpa ikatan, warga nyaris menghakiminya,” ujar Kapolsek Monta IPTU Taklim, Selasa (21/1).
Kata dia, SR merupakan ibu rumah tangga. Suaminya AK asal Desa Doropeti Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu.
“Menurut pengakuan SR, suaminya sudah satu bulan lebih meninggalkannya,” katanya Kapolsek berdasarkan pengakuan SR.
Mereka berdua mengaku melakukan hubungan terlarang itu. Sehari sebelum “bergoyang ria”, mereka berdua bertemu dan membuat janji. Selanjutnya MS mendatangi rumah SR.
“Setelah bertemu di rumah SR, keduanya melakukan hubungan badan layaknya suami istri sebanyak dua kali, itu menurut pengakuan MS,” jelas Taklim.
Warga Desa Tolouwi yang mengetahui mereka dalam satu rumah mengepung, namun dapat di halau oleh Babinsa Tolouwi, Babinsa Tolotangga dan Babinsa Nontotera. Saat itu, berada tidak jauh dari TKP.
“Kami dihubugi Babinsa Nontotera untuk melakukan evakuasi terhadap kedua orang tersebut,” katanya.
Kapolsek bersama personel tiba di TKP untuk melakukan evakuasi dan membawa keduanya untuk menghindari amuk massa. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.