Kota Bima, Bimakini.- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima terus menata Taman Ama Hami. Taman ini sebelumnya menghabiskan APBD Kota Bima tahun 2018 sebesar Rp 8 miliar.
Sempat tidak terurus setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi. Namun, kini kasusnya sudah dihentikan, setelah pengembalian kerugian Negara.
“Sudah sebulan kami lakukan penataan, terutama menanam kembali jenis pohon nantinya akan lebih rindang,” terang Kepala DLH, Drs Alwi Yasin pada Bimakini.com.
Janis pohon yang ditanam seperti, Pile atau Rida dalam bahasa Bima. Janis ini bantuan dari sejumlah pihak melalui DLH.
Dikatakannya, penanaman jenis pohon rindang tujuannya agar kedepan kawasan Taman Ama Hami bisa lebih sejuk. Sehingga disiang hari pun tetap dapat dinikmati.
Pihaknya berharap agar masyarakat sama-sama menjaga bunga dan pepohonan yang sudah ditanam. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.