Bima, Bimakini.- Dua warga Desa Ngali, harus mendapat penanganan medis, karena mengalami luka tebas, Ahad (19/1) sekitar pukul 21.30 Wita. Pelaku adalah warga desa yang sama.
Korban adalah Junaidin (46) dan Mahfud alias Ama Loa. Pelakunya adalah Habe Yusuf (26). Keduanya mendapat penanganan medis.
Kapolsek Belo, IPTU I Kadek Sumarta, SH, membenarkan adanya tindak pidana penganiayaan yang terjadi di depan rumah korban Mahfud alias Ama Lou di RT 20 RW 05 Desa Ngali. Pelaku menebas korban dengan senjata tajam, sehingga jari tanga Junaidin putus. “Sementara Mahfud (48) mengalami luka di bagian kaki akibat ditebas,” jelasnya.
Kata dia, kejadian penganiayaan itu berawal dari pelaku yang bernama Habe Yusuf mendatangi rumah korban Mahfud. Korban sedang duduk di depan rumahnya.
“Pelaku langsung membacok kaki kiri dan kaki kanan Mahfud dengan menggunakan parang,” katanya.
Tiba-tiba datang Jainudin ke rumah Mahfud, namun justru menjadi korban pembacokan lagi.
“Korban Jainudin dilarikan ke rumah sakit umum Bima untuk mendapatkan perawatan medis, sedangkan Mahfud dilakukan tindakan medis di Puskesmas Woha,” ujarnya.
Atas kejadian itu, Kadek sudah mengimbau kepada keluarga korban dan masyarakat agar menyerahkan penanganannya ke kepolisian.
“Saya berharap keluarga korban dan masyarakat untuk menyerahkan penanganan kasus pada polisi, jangan sampai menimbulkan masalah baru di lingkungan tempat tinggal masing-masing,” harapnya. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.