Bima, Bimakini.- Dugaan penyimpangan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMAN 1 Madapangga Tahun 2017 sampai dengan 2018 sedang dalam proses penyelidikan oleh Tipikor Polres Bima. Untuk sementara ini kasus masih dalam pemeriksaan Inspektorat Provinsi NTB.
Kapolres Bima melalui Kanit Tipikor, IPDA Hari Purnomo membenarkan dugaan penyimpangan pengelolaan dana BOS SMAN 1 Madapangga tersebut sedang dalam proses penyelidikan. “awalnya kita mendapat informasi terkait dugaan itu. Kemudian kita buatkan laporan informasinya sebagai dasar penyelidikan ,” ujarnya, Rabu (22/1).
Dalam persoalan ini pihaknya juga sudah memanggil beberapa guru dan staf di sekolah setempat. Untuk dimintai keterangan terkait dugaan atas informasi dimaksud.
Lanjutnya, untuk mempercepat proses pihaknya sudah berkoordinasi dan mengirim surat ke Inspektorat Propoinsi NTB untuk dilakukan pemeriksaan khusus mengetahui apakah ada penyimpangan sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara.
Langkah tersebut berdasarkan MOU dalam setiap kasus yang merugikan negara pihak Aparat penegak hukum berkoordinasi dengan pihak APIP. “Saat ini pihak Inspektorat Provinsi NTB sedang melakukan pemeriksaan . Dan kita masih menunggu hasil pemeriksaan tersebut (LHP) Laporan Hasil Pemeriksaan ,” pungkasnya.
Diberitakan BimaEkspres sebelumnya, Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMAN 1 Madapangga diduga bermasalah. Pasalnya, muncul dugaan Mark Up sekitar Rp 200 juta. Beberapa item kegiatan diduga banyak tidak dilaksanakan, seperti alat peraga guru matematika, alat praktek salat, guru pembina perpustakaan, pengadaan buku dan TU per triwulan sekitar Rp. 10 juta tak direaliasikan.
Kepala SMAN 1 Madapangga, Abakar, MPd menyampaikan belum mengetahui hasil temuan tersebut. Namun sebelumnya pihaknya membenarkan bahwa beberapa bulan lalu sekolah pernah diperiksa khusus oleh Inspektorat Provinsi NTB. (KAR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.