Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pendidikan

Guru SDN 21 Ajukan Mosi tidak Percaya Pada Kasek

Kota Bima, Bimakini.- Sejumlah guru SDN 21 Kota Bima mengajukan surat mosi tidak percaya pada kepala sekolah (Kasek) setempat. Surat itu dilayangkan   ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Bima.

Mosi tidak percaya ini lantaran guru menilai kasek tidak transparan dalam pengelolaan anggaran sekolah. Juga cenderung bersikap otoriter dalam kepemimpinannya.

Tiga  Guru SDN 21 Kota Bima berinisia RM, RL dan AT menyampaikan, ada beberapa hal sehingga puncaknya mengajukan surat mosi tidak percaya. Dicontohkannya soal  insentif guru yang bersumber dari dana BOS yang diterima setiap triwulan senilai Rp 500 hingga Rp 1 juta.

Tapi begitu Kasek ini menjadi Pelaksana Tugas (Plt), insentif tersebut hanya dibayarkan pada guru-guru tertentu, sehingga dianggap pilih kasih.

“Kami terima honor, tapi tidak sesuai nilai seperti kepala sekolah sebelumnya. Namun justeru guru-guru lain kesayangan kepala sekolah, mendapatkan nilai honor tinggi. Padahal jam kerja mengajar kami, itu sama jumlahnya,” ungkapnya.

Selain itu, kata mereka, tidak transparansi selama mengelola dana BOS. Bahkan tidak mau menerima masukan.

“Kami butuh pemimpin yang bijak, tapi bukan yan menjabat saat ini. Sehingga kami meminta agar Dinas Dikbud mengevaluasi, kinerja kepala SDN 21. Bahkan bila bisa dicopot dari jabatannya,” kata mereka.

Sementara itu Plt Kepala SDN 21 Kota Bima, Suhardin membantah semua tudingan tersebut. Sebab yang disampaikan oleh guru tersebut, tidak disertai bukti dan tanpa fakta.

Buktinya setiap rapat yang dipimpin, selalu disertai bukti notulen kegiatan. Sehingga semua tentang biaya hingga dana bantuan disampaikan langsung dan tidak ada protes.

“Bagaimana mungkin saya arogan dan tidak transparansi, sedangkan saat rapat selalu saya sampaikan setiap program kegiatan dan dana BOS. Sehingga saat pengambilan keputusan, itu disepakati bersama,” bebernya.

Suhardin menegaskan, semua gaji honorer selalu dibayarkan sesuai jam kerja. Bahkan setiap daftar pembayaran insentif, itu selalu dibayarkan sesuai dengan disertai bukti.

“Ada bukti ko setiap pembayaran insentif, berdasarkan jumlah yang mereka terima. Jadi tidak ada pilih kasih, atau sikap arogansi yang pernah dilakukan,” tegasnya.

Bahkan kata Suhardin, selama menjadi kepala sekolah tidak pernah menerima dan memegang uang karena bendahara yang mempunyai tugas. Hanya saja, untuk honor dia berdasarkan kerja dipegang oleh dirinya karena itu haknya.

“Dana BOS kami hanya Rp 104 juta, dan telah dipergunakan sesuai aturan, itu saja,” tutupnya. (DED)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pendidikan

Kota Bima, Bimakini.- Kepala SDN 21 Kota Bima, Hj Rukmini membantah soal tudingan sejumlah pegawai honorernya atas pemotongan insentif yang juga sempat dilaporkan ke...

Pendidikan

Kota Bima, Bimakini.- Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Kota Bima mendapatkan laporan soal dugaan pemotongan insentif guru honorer dilakukan oleh kepsek SDN 21....

Pendidikan

Kota Bima, Bimakini.- Untuk meningkatkan mutu ekstrakurikuler dan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), jajaran SDN 21 Kota Bima menggelar kegiatan Workshop penguatan, pembelajaran dan penilaian...

Pendidikan

Kota Bima,  Bimakini.- Wakil Wali (Wawali) Kota Bima, Feri Sofiyan, SH, menyambut tim Marching Band dari SDN 21, SMP 2 dan SDN 19 Kota Bima...

Pendidikan

Kota Bima, Bimakini.-  Tim Drumband SDN 21 Kota Bima berhasil meraih juara I tingkat Provinsi NTB. Kegiatan yang berlangsung Jumat (17/11) di Gor Turide...