Bima, Bimakini.- Harga pupuk di Desa Leu Kecamatan Bolo telah disepakati Rp 110 ribu. Harga tersebut yakni 1 sak urea subsidi plus 2 kg NPK Pelangu Non Subsidi. Kesepakatan tersebut berdasarkan hasil pertemuan di aula kantor desa setempat, Kamis (9/1/2020) lalu.
Ketua BPD Leu, Mukhlis, mengatakan, kesepakatan saat pertemuan tersebut. Yakni harga Pupuk urea bersubsidi dan 2 kg NPK Pelangi harga Rp. 110.000. “Distributor dan pengecer sudah menandatangani berita acara terkait kesepakatan itu,” ujar Mukhlis, Senin malam (13/1/2020).
Kata dia, munculnya kesepakatan itu lantaran petani mengeluhkan harga pupuk yang dijual paket melambung tinggi. Sehingga alternatif kita harus adakan pertemuan dengan melibatkan beberapa unsur.
“Saat pertemuan dilibatkan Kepala UPTD Pertanian, Koordinator BPP, Pj Kades dan perangkat, unsur BPD, Pengecer, unsur keamanan dan petani,” tuturnnya.
Dirinya berharap kita semua kawal bersama kesepakatan itu. Supaya tidak dilanggar oleh pengecer. “Kalau kesepakatan itu dilanggar. Maka akan ada aksi dari petani,” ancamnya.
Kepala UPTD Pertanian Bolo, Wahyudin, S. Pt, membenarkan bahwa harga pupuk di Leu sudah disepakati Rp. 110 ribu. Yakni untuk pupuk urea subsidi Rp. 90 ribu dan NPK Pelangi sebanyak 2 kg dengan harga Rp. 20 ribu. “Semoga tidak dilanggar kesepakatan itu. Sehingga proses pendiatribusian pupuk lancar,” tutupnya. (KAR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.