Bima, Bimakini.- Harga pupuk Subsidi jenis UREA plus pupuk Non Subsidi di Kecamatan Sanggar meroket, akibatnya petani setempat meradang. Parahnya, di kecamatan setempat penjualan pupuk berdasarkan ketentuan pengecer yakni petani harus membeli pupuk secara paket dengan harga melambung tinggi. “Di Boro petani diwajibkan membeli pupuk secara paket. Jika tidak, petani tidak dapat pupuk,” ujar warga setempat, Ardin, Sabtu (18/1).
Kata Ardin, karena petani setempat sangat banyak tanam jagung, sehingga tidak ada yang beli pupuk sedikit. Kita membeli pupuk jumlahnya puluhan zak. “Saya beli pupuk UREA Subsidi 20 zak plus Non Subsidi 2 zak dengan harga Rp. 3 juta,” tutur dia.
Dengan harga seperti itu, pengecer menjual pupuk UREA Subsidi dengan kisaran harga diatas Rp. 100 ribu per zaknya. Sedangkan untuk pupuk Non Subsidi pengecer menjual dengan harga Rp. 350 ribu per zak,” ungkap Ardin.
Kondisi ini sangat mencekik petani, untuk itu diharapkan pemerintah untuk menertibkan para pengecer yang nakal. “Saat ini petani ibarat buah si malakama. Kalau tidak turuti harga yang ditentukan pengecer, tanaman tidak tumbuh subur,” harapnya.
Warga lainnya, Yadin, mengaku prihatin dengan pola penjualan pupuk yang dilakukan para pengecer pupuk di kecamatan setempat. Kata dia, petani saat ini dilema yakni dihadapkan dengan harga pupuk melambung tinggi. “Harga pupuk sangat mencekik. Petani sangat mengeluh,” ucapnya.
Seperti di Desa Kore, jika petani membeli pupuk Subsidi jenis UREA sebanyak 8 zak plus 1 zak Non Subsidi . Pengecer menjual dengan harga Rp. 1.150.000. “Kalau tidak beli pupuk Non Subsidi, petani tidak dapat pupuk Subsidi jenis UREA,” keluhnya.
Mewakili petani setempat, dirinya berharap kepada pemerintah agar turun tangan untuk mengambil langkah kongkrit sehingga para pengecer tidak berulah untuk mencari keuntungan sesaat,” tutup Yadin. KAR
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.