Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Jajaran Koramil Bolo Amankan 90 Balok Kayu Ilegal Loging

Kayu yang diamankan.

Bima, Bimakini.- Jajaran Koramil 1608-02 wilayah Kecamatan Bolo Madapangga berhasil mengungkap kasus illegal loging. Yakni mengamankan 90 balok kayu jenis Sonokling.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan di watasan So Madanta’a Desa Mpuri Kecamatan Madapangga, sekira pukul 08.00 Wita, Sabtu (18/1).

Danramil 1608-02 Bolo Madapangga, Kapten Inf. Ibrahim, mengungkapkan, pengungkapakn kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat. Menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya menyuruh Babinsa Desa Mpuri, Serda Fatahullah untuk monitoring wilayah yang dicurigai. “Alhasil di lokasi tersebut ditemukan kayu hutan jenis Sonokling sebanyak 90 batang dengan ukuran panjang 180 cc,” ujar Ibrahim.

Lanjutnya, sekitar pukul 09.30 Wita bersama Anggota KPH Kecamatan Madapangga mengamankan  Barang Bukti (BB) kayu Sonokli yang ditebang dan disembunyikan warga tersebut. “Kayu tersebut hendak dibawa keluar. Sebelumnya kita pantau selama dua hari untuk menyelidiki terduga pelaku illegal loging,” ungkapnya.

Karena terduga pelaku tidak muncul, sekira pukul 14.30 Wita, BB tersebut diangkut ke Makoramil 02/Bolo untuk diamankan. “Atas perintah Dandim dan koordinasi dengan KPH TOFOPAJO semua BB diamankan atau dititipkan di Makoramil karena di kantor KPH tidak ada tempat lagi,” jelasnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Kepala Resor Bolo Madapangga, KPH TOFOPAJO Soromandi, Zamhari, S. Hut, membenarkan terkait pengungkapan kasus illegal loging tersebut dan diamankan BB 90 batang kayu Sonokling yang berasal dari area pegunungan Tofo Woro yakni perbatasan Bima dan Dompu. “Kita bekerjasama dengan pihak Koramil Bolo Madapangga dalam pengungkapan kasus tersebut. Karena di KPH Tofopajo tidak ada tempat penyimpanan kayu, kita titip dulu di Makoramil,” tuturnya.

Terkait kasus tersebut terbilang modus baru yang dilakukan oleh para pelaku, karena sebelumnya mereka mengumpulkan BB satu titik sedangkan saat ini disebar di beberapa  titik. “Operasi sebelumnya gampang ditemukan BB karena ditempat satu titik saja. Sekarang sedikit susah karena BB disembunyikan di beberapa titik,” tutup Zamhari. (KAR)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Satuan Reskrim Polres Bima Polda NTB kembali berhasil mengungkap Tindak Pidana Illegal Logging, pada Rabu (06/03/24) siang lalu. Polisi pun langsung menetapkankan dua...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-  Satuan Reskrim Polres Bima, Polda NTB, berhasil mengungkap Tindak Pidana Illegal Logging yang berlangsung dalam Kawasan Hutan Lindung Kelompok Hutan Toforompu RTK...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Gegara menebang pohon jati di dalam kawasan hutan, tepatnya di So Baru Pareka wilayah Desa laju, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima. Mesin gergaji...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Jajaran Polisi Sektor (Polsek) Kecamatan Tambora Kabupaten Bima mengamankan satu unit mobil truck yang memuat kayu ilegal karena tanpa disertai dokumen lengkap....

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini.- Sebanyak dua unit Mobil Truk diduga memuat kayu illegal, jenis Raju mas/Klanggo diamankan petugas Polsek Kempo. Kendaraan itu diamankan saat melintas di...