Bima, Bimakini.- Kepala Dimas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bima, Drs Syafruddin, mengimbau masyarakat agar tidak menumpang kendaraan bak terbuka. Jika tidak terjadi kecelakaan, tidak mendapatkan santunan Jasaraharja.
“Bak terbuka atau Pickup jangan dijadikan jasa pengangkutan orang, karena tidak dianjurkan. Nanti kalau kecelakaan tidak dapat apa-apa, apalagi Jasaraharja,” ingatnya, Kamis (2/1).
Kata dia, pihaknya akan meningkatkan pengawasan dalam rangka penertiban kendaraan roda empat bak terbuka. Undang-undang melarang keras untuk digunakan mengangkut orang.
“Kita akan turun operasi bersama dengan Sat Lantas untuk menertibkan bak terbuka mengangkut orang, bahkan tahun 2020 kita akan lebih tingkatkan,” jelasnya.
Dia juga mengaku, akibat banyaknya bak terbuka digunakan untuk jasa pengangkutan manusia, sehingga PO yang memiliki izin reguler itu mengalami kerugian. “PO yang memiliki izin reguler banyak yang rugi akibat banyaknya mobil pickup digunakan mengangkut orang,” katanya.
Selain itu, kata dia, lakalantas bak terbuka tidak banyak, hanya saja tetap diantisipasi. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.