Bima, Bimakini.- Sebanyak 82 Kepala Desa (Kades) terpilih di Kabupaten Bima hasil pemilihan serentak 16 Desember 2019 lalu akan dilantik Rabu 8 Januari 2020. Pelantikan serentak tersebut akan berlangsung di halaman Kantor Bupati Bima.
Kepala DPMDes Kabupaten Bima, Tajudin, SH, MSi, menyampaikan, 82 Kades terpilih tersebut akan dilantik serentak di halaman Kantor Bupati Bima, Rabu (8/1) mendatang. “Mereka yang dilantik tersebut merupakan Kades terpilih hasil Pilkades 16 Desember lalu,” ujarnya, Kamis (2/1).
Meski dalam pelaksanaan Pilkades lalu itu ada lima desa yang mengajukan keberatan, namun pelantikan tetap dijadwalkan. “Kita akan melantik sesuai mekanisme dan prosedur. Kalau ada yang keberatan atau gugutan bukan penghalang Kades terpilih tidak dilantik,” terangnya.
Terkait persoalan tersebut pihak Panitia Pilkades sudah memberikan klarifikasi dan pernyataan. Namun masih ada yang tidak puas dengan jawaban panitia. Bahkan mendatangi pelaksanaan tehnis, yakni DMPDes. “Kita hanya bisa menjawab sesuai tehnis pelaksanaan saja. Selanjutnya menyangkut pelaksanaan itu tanggungjawab panitia,” tuturnya.
Kata dia, meski ada beberapa desa yang belum puas menerima hasil pelaksanaan Pilkades tersebut, namun Pilkades di Kabupaten Bima berjalan aman dan lancar. Hal ini dikarenakan adanya kesadaran masyarakat, sekaligus peran serta pihak panitia dan keamanaan. “Kita berterima kasih karena Pilkades ini berjalan aman dan sukses. Semoga Kades terpilih dapat berbuat dalam membangun desa ke arah yang lebih baik,” ujarnya.
Tidak hanya itu, BPD terpilih di tiga kecamatan yakni Kecamatan Madapangga, Woha dan Langgudu akan dilantik dalam waktu dekat ini. Hal itu kata dia, mengingat masa berakhir BPD lama di tiga kecamatan itu awal Januari. “Kita tidak boleh melanggar regulasi. Yakni harus menghormati hak hak BPD lama walau pun masa jabatannya pada Januari hanya beberapa hari saja,” tutupnya. (KAR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.