
Zunaiddin, SSos, MM
Bima, Bimakini.- Kepala Dikbudpora Kabupaten Bima, Zunaiddin, SSos, MM, akan memanggil Kepala SDN Mpuri, A Razak SPd SD terkait dugaan sunat dana PIP di sekolah setempat. Pemanggilan tersebut yakni substansinya untuk dimintai keterangan sekaligus klarifikasi apakah persoalan itu benar dilakukan atau tidak.
“Secepatnya yang bersangkutan kita panggil untuk klarifikasi persoalan tersebut,” ujar Zunaiddin, Jumat (31/1).
Kata dia, berdasarkan informasi pemberitaan di media, bahwa dana itu diduga dipotong atas dasar kesepakatan wali murid dan komite. Yakni untuk pembangunan pagar dan gerbang sekolah.
“Agar semua informasi itu jelas. Kita akan panggil semua yang terlibat untuk klarifikasi. Baik itu wali murid, komite dan dewan guru,” tuturnya.
Dia mengimbau kepada seluruh Kepala Sekolah (Kasek) di bawah naungan Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima agar tidak melakukan pemotongan terhadap bantuan siswa.
“Kasek jangan pernah main potong dana PIP. Itu dana bantuan untuk anak anak miskin atau tidak mampu. Apalagi hanya alasan untuk bangun pagar. Sebaiknya tidak usah pakai dana PIP,” tegasnya. (KAR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
