Bima, Bimakini.- JD (20) pemuda asal Desa Tolouwi, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima dihakimi warga. JD kedapatan mencuri sepeda motor di kawasan So Diwu watasan RT 01 RW 01 milik Jauharin Warga Desa Cenggu, Kecamatan Belo, Kamis (2/1).
Kapolres Bima melalui Kasubbag Humas, AKP Hanafi, menjelaskan, pencurian dilakukan saat korban sedang istirahat sehabis membajak sawah. Saa itu melihat sepeda motor miliknya sedang di kendarai oleh pelaku JN menuju arah selatan.
“Korban berteriak minta tolong dan berlari ke arah selatan melewati jalan raya Desa Cenggu menghadang pelaku. Namun sudah ada warga yang mengamankannya,” katanya.
Sedangkan satu pelaku lainnya, melarikan diri. Pelaku meninggalkan motor yang digunakan saat beraksi.
“Barang bukti berupa dua unit sepeda motor dan pelaku telah diamankan di Polsek Belo. Untuk menghindari dari amukan massa maka terduga pelaku JN diamankan di Polres Bima dan di jemput oleh Unit Patmor Sat Sabhara,” jelasnya. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.