Kota Bima, Bimakini.- Setelah meninjau pengerjaan pembangunan Taman Kodo, dan Rumah Relokasi, rombongan Komisi III DPRD Kota Bima, Selasa (14/1) pagi lanjut meninjau pembangunan Masjid Kantor Pemkot Bima dan rumah relokasi di Kelurahan Jatibaru.
Terlihat Wakil Ketua DPRD, Syamsurih SH, Ketua Komisi III, Khalid Bin Walid, Anggota, HM Erwin, M Amir, H Ridwan. Didampingi PPK Proyek serta Kabag Bagian Administrasi Pemerintahan Setda Kota Bima, Ichwanul Muslin SP.
Pantauan Bimakini.com, anggota dewan stiba di lokasi pembangunan masjid langsung melihat dan memeriksa pekerjaan yang sedang dilakukan oleh para pekerja. Sesekali memperhatikan material digunakan.
Beberapa saat memeriksa pekerjaan pembangunannya, Ketua Komisi III menanyakan progres volume pekerjaan pada PPK Proyek. Termasuk kapan benar-benar dirampungkan.
Pasalnya pekerjaan pembangunan masjid Pemkot Bima sebenarnya harus sudah selesai dikerjakan per 31 Desember 2019 sesuai alokasi waktu dalam kontrak kerja. Karena keterlambatan terjadi tentunya harus secepatnya diselesaikan sehingga bisa bermanfaat.
Untuk rencana penyelesaian pekerjaan dijawab PPK Proyek, Agus Musalim. Dijanjikannya paling lambat 20 Januari.
Mendapatkan keterangan dari PPK, Ketua Komisi III DPRD Kota Bima, Khalid Bin Walid mengaku pekerjaannya bagus. Begitupun material fisik bangunan dan menurutnya, meski terlambat kualitas masjid dinilai sangat baik.
Hal itu berbanding dengan pekerjaan Taman Kodo dan Rumah Relokasi. Komisi III menilai tidak sesuai progres yang dilaporkan. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.