Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima, menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Kesehatan, RSUD Bima dan RS Sondosia di aula kantor setempat Selasa (14/1). Rakor dilakukan untuk memastikan kesiapan jajaran Puskesmas 18 kecamatan dalam memberikan pelayanan pemeriksaan dan pengurusan surat keterangan kesehatan bagi calon Anggota PPK Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima Tahun 2020.
“Kami menggelar rapat koordinasi bersama Diker RDUD Bima dan RS Sondosia dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bima membahas terkait pelayanan pemeriksaan dan pengurusan surat keterangan kesehatan bagi calon Anggota PPK Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima Tahun 2020,” jelas Ady Supriadin, SPdI, usai rakor Selasa (14/1).
Kata dia, hasil rakor, Dikes siap mengoptimalkam pelayanan pemeriksaan dan pengurusan surat keterangan kesehatan bagi calon Anggota PPK Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima Tahun 2020 di 21 Puskesmas yang ada.
“Alhamdulillah Dikes, RDUD dan RS Sondosia siap melayani pemeriksaan kesehatam dan pembuatan surat keterangan kesehatan bagi calon anggota PPK,” ujarnya.
Kata dia, saat rakor, Dikes melaporkan terkait dukungan sumber daya dan pendukung di PKM, termasuk pemeriksaan umum kesehatan jasmani dan rohani cukup memadai. “Mulai tanggal 15 Januari besok, akan diumumkan ketentuau persyaratan rekruktek PPK di semua Kecamatan, maka semua calon peserta harus melakukan pengurusan cek sehatan di PKM dan RSUD Bima,” jelasnya.
Kata dia, surat keterangan kesehatan harus diurus oleh setiap calon anggota PPK yang melamar. Surat keterangan kesehatan harus dilampirkan bagi calon PPK.
“Rakor ini untuk menindaklanjut surat edaran KPU RI dan Kementrian Kesehatan untuk memfasilitasi jajaran tenaga edhoc untuk semua daerah yang melaksanakan Pilkada,” ujarnya.
Dinas Kesehatan dan RSUF Bima akan bersurat ke semua Puskesmas menindaklanjit hasil pertemuan dengan KPU Kabupaten Bima. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.