Bima, Bimakini.- KPU Kabupaten Bima menggelar ujian tertulis calon anggota PPK pada 18 Kecamatan. 348 yang dinyatakan lulus administrasi mengikuti ujian di Kampus STKIP Taman Siswa Bima, Kamis (30/1) sore.
“Hari ini kami melaksanakan ujian tertulis bagi 348 peserta yang lulus administrasi kemarin,” jelas Ketua KPU Kabupaten Bima Imran, S.PdI, SH, di Kantor KPU.
Kata dia, ujian tulis ini menggunakan ruang kelas 10 unit, satu peserta diuji dengan 75 nomor soal pilihan ganda. “Kami akan ambil 10 besar, berdasarkan perengkingan dan menggunakan sistem gugur, bukan akumulasi nilai,” katanya.
Kata dia, gambaran soal yang diuji merujuk pada PKPU Nomor 3 tahun 2015 tentang tata kerja edhoc pasal 28, meliputi pengetahuan tentang pemilihan yang mencakup tugas, wewenang dan kewajiban PPK, penelitian syarat dukungan pasangan calon perseorangan, tehnis pemungutan suara, penghitungan perolehan suara dan rekapitulasi penghitungan perolehan suara.
Ketua KPU berharap, proses penjaringa sesuai motto Maraso. Mereka yang terpilih adalah terbaik, berintegritas dan punya kapasitas dibidang penyelenggaraan pemilihan. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.