Bima, Bimakini.- Setelah rapat plelo, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima, mengeluarkan pengumuman Nomor : 4/PP.O4.2.Pu/5206/KPU-Kab/I/2O20, tentang hasil penelitian administrasi calon anggota PPK pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima tahun 2020, Selasa (28/1).
Ketua KPU Kabupaten Bima, Imran, SPdI, SH, menjelaskan berdasarkan Berita Acara Pleno tentang rapat pleno penetapan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) diumumkan nama yang lulus seleksi adminsitrasi.
“Kami telah umumkan nama-nama calon anggota Panilia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang memenuhi syarat administrasi dalam penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima Tahun 2020,” jelas Imran usai rapat pleno.
Selanjutnya, KPU akan melaksanakan seleksi tertulis dilaksanakan Kamis 30 Januari 2020, mulai pukul 15.00 sampai dengan 17.00 Wita di Kampus STKIP Taman Siswa Bima.
“Peserta mengambil kartu ujian di Kantor KPU Kabupaten Bima mulai tanggal 28 Januari 2020 Pukul 08.00 hingga 16.00 Wita sampai dengan sebelum pelaksanaan seleksi tertulis selesai,” jelasnya.
Tidak hanya itu, KPU Kabupaten Bima membuka masukan atau tanggapan masyarakat tahap I (satu) terhadap hasil seleksi calon anggota PPK Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima Tahun 2020. Masukan sejak pengumuman hasil penelitian administrasi sampai dengan saat berakhimya masa pengumuman seleksi tertulis dari tanggal 28 Januari hingga 5 Februari 2020.
“Masukan dan tanggapan masyarakal dibuat secara tertulis dengan format sebagaimana terdapat dalam lampiran pengumuman dan dilengkapi dengan fotocopy Kartu Tanda Penduduk EleKronik serta dibawa langsung atau dikirim ke Kantor KPU Kabupaten Bima dengan alamat Jalan Sultan Muhammad Salahuddin Desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima,” ujarnya.
Peserta membawa serta identitas diri, kartu ujian, alat tulis dan hadir 30 menit sebelum seleksi di mulai, peserta seleksi tertulis memakai pakaian kemeja bebas rapi. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.