Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Malam Pergantian Tahun, Dua   Motor di Bolo Raib

Korban saat melaporkan kehilangan motor.

Bima, Bimakini.- Penghujung Tahun 2019, Selasa (31/12) malam, dua unit Sepeda Motor milik warga Desa Tumpu dan Kananga raib. Kasus tindak pidana pencurian dua unit  motor tersebut di lokasi yang berbeda. Yakni di Desa Tambe dan Kananga Kecamatan Bolo.

Kapolsek Bolo, IPTU Juanda, membenarkan peristiwa tindak pidana pencurian dua unit SPM di wilayah Kecamatan Bolo tersebut berdasarkan laporan dari korban. Yakni SPM Honda Beat Warna  hitam, nomor polisi EA 2311 XL, Nomor mesin : JM21E-2561903 Nomor rangka MH1JM2126KK583373 milik Nanda Zaitun warga Desa Tumpu. Dan SPM Yahama Zupiter Warna Biru hitam, nomor polisi EA 4554 LA, Nomor mesin : 30c – 523348 Nomor rangka MH330C0029J523365 milik Sahwan Masri.

“Pencurian dua SPM ini berada di lokasi yang berbeda. Yakni SPM milik warga Tumpu TKPnya di Desa Tambe. Sedangkan SPM milik warga Kananga TKP nya di Masjid Babu Ridwan desa setempat,” ungkapnya.

Dijelaskannya, untuk korban warga Desa Tumpu yakni tujuannya menghadiri acara ulang tahun temannya di Desa Tambe, Ferdia Farjanggi. Sesampainya di rumah temannya tersebut, korban parkir sepeda motor miliknya di depan rumah temanya tersebut.

“Saat korban ingin pulang tiba-tiba SPM yang diparkirnya tak ada di tempat. Dan atas kejadian itu korban datang melaporkan di Mapolsek Bolo sekitar pukul, 18.40 wita,” terangnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Kemudian di TKP halaman Masjid Babu Ridwan Desa Kananga, korban datang melaksanakan salat Magrib. Namun tiba-tiba usai salat korban tak melihat motornya berada halaman Masjid tersebut. “Korban datang melaporkan kejadian tersebut sekitar pukul 18.30 wita. Dan kasus ini terduga pelakunya masih kita lidik. Baik yang TKPnya di Desa Tambe maupun di halaman Masjid Babu Ridwan Desa Kananga,” pungkasnya. (KAR)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Peringatan untuk tidak sembarangan membeli barang berharga tanpa jelas asalnya. Lantaran membeli motor curian, lima orang diduga penadah diamankan Tim Puma...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Tim PUMA I Polres Bima Kota, di bawah pimpinan Katim PUMA Aiptu Abdul Hafid, S.H., berhasil mengamankan 1 terduga pelaku dan...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Puma I Polres Bima Kota menggulung komplotan pencurian kendaraan bermotor. Pelaku dan penadah diamankan, Rabu 24 Januari 2024. Diamankan juga...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Ulah kriminal seorang remaja berinisial AS (16) di Kota Bima mencuri perhatian setelah membawa kabur sepeda motor milik korban. Sebelumnya korban...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Perburuan terhadap DPO spesialis pencurian sepeda motor, BP (17), akhirnya berbuah hasil setelah Tim Puma 1 Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)...