Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima, membuka penerimaan pendaftaran calon anggota PPK. Hingga hari ketiga, minat calon peserta edhoc meningkat.
“Kami telah membuka pendaftaran calon anggota PPK pada 18 Kecamatan di Kabupaten Bima, sampai pada hari ketiga kemarin Senin 20 Januari kemarin, jumlahnya sudah 121 orang,” jelas Komisioner Adi Supriadin, S. Pdi, Selasa (21/1).
Kata dia, dari 121 orang itu, yang mendaftar pada hari pertama 27 orang, hari kedua 15 orang dan hari ketiga 79 orang.
“Sementara yang terbanyak peminat di ke Kecamatan Belo, sudah 16 orang, di Kecamatan Wera 16 orang dan Kecamatan Donggo 12 orang,” sebutnya.
Kata dia, penerimaan pendaftaran dibuka sampai Jumat 24 Januari, selama jam kerja. Sesuai ketentuan penerimaan pendaftaran ini harus mencapai 2 kali kebutuhan.
“Pendaftaran artinya minimal harus 10 orang setiap Kecamatan, jika ada kecamatan yang belum mencapai kebutuhan maka pendafataran akan diperpanjang,” terangnya.
Lanjut dia, jika diperpanjang, akan dibuka mulai 25 hingga 27 Januari. Namun jika sudah memenuhi quota, maka akan dilanjutkan dengan penelitian administrasi.
“Calon peserta yang masih kurang sampai saat ini ada di Kecamatan Lambitu dan Madapangga, masing-masing baru satu orang,” katanya.
Dia mengaku, antusias masyarakat sangat luar biasa. Bisa dipastikan hari terakhir akan memenuhi dua kali kebutuhan.
“Kami yakin dijelang hari terakhir, jumlah calon peserta akan banyak peminatnya,” katanya.
Adi mengimbau kepada pemuda terbaik desa dan Kecamatan untuk mendaftarkan diri. Sebab masih ada waktu tiga hari kedepan untuk menyiapkan berkas pendaftaran dan panitia penerimaan pendaftaran.
“Silahkan akses web KPU atau datang konsultasi langsung ke KPU,” sarannya. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.